Tanjungbalai-Intipnews.com: Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib membuka secara resmi Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama kepada para Mahasiswa/i Se Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tanjungbalai di Raja Bahagia Resto, Selasa (6/9/2022).
Kegiatan yang mengangkat tema “Moderasi Beragama Pilar Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024”. Sementara yang menjadi Sub Thema kegiatan “Dengan Pemahaman Tentang Moderasi Beragama Yang Benar dan Baik, mari kita Sukseskan Pemilu Tahun 2024.”
Kegiatan Sosialisasi ini diikuti Mahasiswa/i STAI AL-Hikmah, Mahasiswa Politeknik Tanjungbalai, Mahasiswa Universitas Simalungun, Mahasiswa Nomensen serta perwakilan dari Vihara Tri Ratna/Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) berjumlah kurang lebih 50 peserta
Turut dihadiri Kakan Kemenag Tanjungbalai H. Al Ahyu, Ketua FKUB H. Haidir Siregar beserta pengurus FKUB Tanjungbalai serta Kapolres Tanjungbalai yang diwakili Kasat Binmas Edy Siswoyo
Dalam sambutan Wali Kota mengatakan, sosialisasi ini dapat menjaga kerukunan umat beragama terkhusunya di kota tanjungbalai yang kita cintai ini.
Dia berharap, para generasi muda khususnya adik adik Mahasiswa dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama tidak hanya dilingkungan kampus tapi juga di tengah tengah masyarakat.
Sementara itu, Kakan Kemenag Tanjungbalai, Al Ahyu menyampaikan, jangan ada tuduhan atau pun argumen yang membuka dari moderasi beragama ini.
“Orang yang memahami ajaran agama nya dengan baik maka dia akan bisa menerapkannya di lingkungannya dengan baik dan juga berkaitan dengan bahasa agama ini memang itu yang paling enak digoreng maka perlu berimbang, jadi kalau ada isu isu mengatasnamakan agama maka perlu kroscek yakni kita butuh konfirmasi terlebih dahulu sehingga informasi lebih berimbang jangan cepat terprovokasi,” ungkapnya
Hal serupa juga disampaikan Kasat Binmas Polres Tanjungbalai Edy Siswoyo menyampaikan peran polres dalam mewujudkankan kerukunan umat beragama.
Tahun 2024 kalau untuk pengertian moderasi tadi udah dijelaskan oleh kemenag jadi saya rasa tidak usah kita ulang kembali terkait pengertian narasi moderasi tugas pokok kepolisian, potensi ancaman dari keberagamaan yakni Pelayanan dan pelindung masyarakat dan Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.itp/dev