Sidimpuan-Intipnews.com: Lubuk Larangan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya perikanan perairan sungai, dan lubuk larangan juga merupakan salah satu tradisi yang dapat menarik banyak minat masyarakat, terutama di Kota Padangsidimpuan.
Hal itu disampaikan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM dalam sambutannya saat membuka lubuk larangan di Kelurahan Ujung Padang Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Minggu (13/8/2023).
“Saya sangat mengapresiasi pengelolan DAS (Daerah Aliran Sungai) yang dijadikan lubuk larangan, dan berharap hasil dari dibukanya lubuk larangan ini dapat dimanfaatkan oleh warga Kelurahan Ujung Padang,” harapnya.
Dalam kesempatan itu walikota memberikan bantuan bibit ikan kepada warga Kelurahan Ujung Padang sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan kearifan lokal serta menjaga kesinambungan lubuk larangan.
“Untuk banyaknya bibit ikan tesebut akan saya sampaikan kepada lurah setelah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Lubuk Larangan Aek Pardomuan Kelurahan Ujung Padang, Musilan menyampaikan terima kasih kepada Walikota Irsan yang berkenan hadir membuka lubuk larangan Aek Pardomuan Kel. Ujung Padang.
Musilan menjelaskan bahwa lubuk larangan dibuat untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar DAS, dan mendapat dukungan dari camat dan lurah. “Sebagai bentuk dukungannya, camat dan lurah memberikan bantuan bibit ikan sebanyak 65 kg, dan swadaya masyarakat sebanyak 35 kg,” ujarnya.
Mewakili masyarakat Ujung Padang, Suryanto berharap para pemancing yang datang ke lubuk larangan bisa mendapatkan hasil yang memuaskan. “Sampai saat ini sudah ada 120 pemancing yang mendaftar ke meja panitia,” ujarnya. itp-HP