Tanjungbalai – Intipnews.com: Plt Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib meminta agar Kepala Lingkungan mampu membuat terobosan dan inovasi dilingkungannya, bangun kordinasi yang baik dengan lurah maupun camat, agar bisa dilakukan penanganan secara cepat.
Demikian dikatakan Waris Thalib saat mengelar Rapat Kordiasi (Rakor ) sekaligus penandatangan Pakta Intrgerasi Kepala Lingkungan Se-Kota Tanjungbalai dalam rangka menajalankan tugas dan fungsi sebagai Kepala Lingkungan(Kepling) di Aula Sutrisno Hadi Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin & Febuari 2022.
Dia mengajak seluruh kepling di Kota Tanjungbalai lebih responsif dan peduli melihat warganya . Artinya, jangan hanya menunggu informasi atau keluhan warga. “Harus setiap saat berbaur ke masyarakat, melihat apa yang menjadi keluhan dan dibutuhkan warganya sehingga bisa dengan cepat mencarikan solusinya,”ungkapnya .
Acara yang dihadiri Pj Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Para Pimpinan OPD, Camat, Lurah serta Kepling se Kota Tanjungbalai
Hal ini katanya Kepling juga harus mampu membangun kordinasi dan bersinergitas dengan atasannya, baik Lurah dan Camat serta menjalin hubungan baik dengan seluruh OPD sesuai apa yang menjadi kebutuhan di lingkungannya.
“ASN dan Kepala Lingkungan, kita ini adalah pelayan masyarakat jadi kita harus peka peduli terhadap lingkungan sekitar dan mampu melayani, melindungi masyarakat kita, berbuatlah kebaikan dengan masyarakat ,”ucapnya.
Sebagai pelayan masyarakat jangan kita yang mau dilayani tetapi masyarakat kitalah yang harus kita layani, saya akan turun langsung melihat kinerja bapak/ibu kepala lingkungan Se-kota Tanjungbalai dan saya akan masuk Grup WhatsApp perkecamatan Se-Kota Tanjungbalai,” tegasnya
Sementara itu Waris meminta kepada ASN dan Kepling, dapat menyukseskan program vaksinasi dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai . “Tiap Kepling membawa anak umur 6-11 tahun minimal 2 orang anak-anak yang belum di vaksinasi, begitu juga dengan ASN di Kota Tanjungbalai minimal 1 orang ASN membawa anak-anak umur 6-11 tahun 2 orang yang belum di vaksinasi,”imbau Walikota.
Selanjutnya seluruh Kepala Lingkungan menandatangani Pakta Integritas yang berisi yakni, Akan melaksanakan tugas, fungsi dan tanggungjawab yang diemban dengan bersungguh-sungguh, berdisiplin dan bertanggungjawab serta memiliki loyalitas yang tinggi kepada pimpinan, Menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas dengan mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi, keluarga atau golongan, Tidak meminta atau menerima suap, imbalan atau bentuk lainnya dari masyarakat.
Menggerakkan semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam gotong royong di wilayahnya, Menyerahkan laporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepada Lurah selaku pimpinan pada setiap akhir bulan, Melaksanakan pembuatan denah lingkungan, pendataan kependudukan seperti data penduduk, data keluarga, data penduduk pindah atau datang, atau data lainnya disamping melaksanakan pelayanan administrasi pemerintahan, dan Bersedia di evaluasi oleh pimpinan, menerima sanksi administratif, teguran tertulis atau diberhentikan sebagai Kepala Lingkungan apabila dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi saya nilai lalai,tidak disiplin,tidak mampu dan tidak bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
itp, dev