Tanjungbalai-Intipnews.com: Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib membuka kegiatan Sosialisasi Rekonsiliasi Pajak Pajak Pusat bagi Bendahara OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai,di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (5/9/2022).
Dalam sambutannya Wali Kota Waris menghimbau, kepada Bendahara Pengeluaran OPD agar tertib dan serius serta penuh tanggung jawab dalam mengikuti sosialisasi tersebut.
Menurutnya sosialisasi itu sebagai bentuk partisipasi pemerintah daerah dalam melakukan optimalisasi-optimalisasi penerimaan negara agar terwujudnya efektivitas dan pelaporan perpajakan.
“Bendahara pengeluaran OPD harus dapat menyelesaikan secara tepat waktu dan akurat dalam penyetoran pajak dari kegiatan yang dilaksanakan. Sehingga tidak ada keterlambatan penyampaian berita acara rekonsiliasi ke DJPK oleh pemerintah daerah,’ucapnya.
“Dalam sosialisasi ini apapun kendala-kendala yang dihadapi oleh Bendahara OPD bisa di komunikasikan pada acara ini, agar pemerintah kota Tanjungbalai dapat memenuhi seluruh kewajiban pelaporan perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Waris.
Acara sosialisasi dihadiri Kepala KPPN Tanjungbalai yang mewakili Armansyah, Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman serta para Kepala dan Bendahara OPD di lingkup Pemkot Tanjungbalai.itp,dev