Sekda Ikuti Rakor Perubahan APBD 2025, KPK : Efisiensi Tetap Utamakan yang Urgen dan Kurangi Seremoni

Labuhanbatu-Intipnews.com:Sekdakab Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe (foto), didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kaban BKAD Salman Al Farisi, Kepala inspektorat Ahlan Truna SH, Plt. Kadis Pendapatan Hj. Tuti Novrida Ritonga, mengikuti rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (19/5/25), di ruang rapat Bupati Labuhanbatu.

Rakor itu dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan APBD 2025, dan digelar secara zoom meeting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta seluruh kepala daerah se Indonesia.

Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) I KPK, Uding Jaharudin, dalam paparannya menyampaikan bahwa
kondisi anggaran secara umum dari pusat ke daerah mengalami efisiensi. Efisiensi harus disikapi dengan baik, dan harus dapat memilah prioritas yang harus dilakukan.

“Pada dasarnya, efisiensi jika dilihat dari kebijakannya tetap mengutamakan yang urgen dan mengurangi kegiatan-kegiatan seremonial” katanya.

Menurut Uding, efesiensi membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian studi banding, percetakan, publikasi dan seminar fokus grup discussion serta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50%.

Kemudian, seluruh perangkat daerah membatasi belanja hononarium, mengurangi belanja yang bersifat pendukung tidak memiliki output terukur, memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya.

Selanjutnya, lebih efektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang maupun jasa dan melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.

“Identifikasi atas efisiensi belanja dilaksanakan dengan memperhatikan aspek urgensi kualitas penyelenggaraan, muatan substansi serta manfaat yang diutamakan untuk mendukung pencapaian 8 misi atau Asta Cita 17 program prioritas” papar Uding.

Masih menurut Uding, efisiensi sebagaimana yang dimaksud dialihkan untuk digunakan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan sumber daya manusia.

“ Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk masing-masing daerah dapat mengirimkan data berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih dan Neraca per 31 Desember 2024, Rincian Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah 2025” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Perencanaan BKAD Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Safei mengatakan, Pemprov Sumatera Utara
secara umum telah melakukan pembinaan kepada 33 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara, dan sedang mengevaluasinya.

“Kami berharap agar seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara, segera memberikan laporan terkait efesiensi anggaran di tahun 2025” pintanya. (Itp AAT).