Medan-Intipnews.com:Anggota DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke pemukiman kawasan penduduk di Jl Brigjend Katamso, Gg Perbatasan, Kp Baru, Medan Maimun, Selasa (16/9/2025). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) Edwin Sugesti Nasution.
Dari hasil pemantauan di lapangan, kawasan tersebut telah memiliki poskamling, namun peralatan pencegahan pemadam kebakaran masih terbatas. Kepala Dinas P2K Kota Medan M Yunus mengatakan bahwa disetiap lingkungan dibutuhkan alat pencegahan pemadam kebakaran berupa becak pemadam.
Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan agar disetiap kelurahan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran. “Dari hasil dialog dengan Kepala Lingkungan (Kepling) dan perwakilan Lurah kawasan tersebut sangat baik. Kami akan mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran,” kata Edwin.
Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri juga mengatakan bahwa setiap kelurahan harus memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran. “Kita akan membuat aturan di perda agar lingkungan di 151 kelurahan miliki alat pencegahan pemadam kebakaran,” pungkasnya.Itp05