Medan-Intipnews.com:Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal itu tampak saat dirinya melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di tiga titik wilayah Kecamatan Medan Belawan, Minggu (12/10/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Bawal Kenangan Lingkungan 19, Kelurahan Belawan Bahagia, Jl. Taman Makam Pahlawan Gudang Arang Lingkungan 29, Kelurahan Belawan I, serta Jl. Sumatera No. 43, Lingkungan 1, Kelurahan Belawan II. Sejak pagi, warga tampak antusias menghadiri kegiatan yang diisi dengan dialog interaktif bersama wakil rakyat mereka.
Dalam sambutannya, Hadi Suhendra menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh pemerintah. Melalui Perda Nomor 4 Tahun 2012, kata Hadi Suhendra, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk memastikan setiap warga mendapat pelayanan kesehatan yang layak dan merata.
“Kesehatan adalah hak kita bersama. Pemerintah wajib hadir memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang layak mulai dari pencegahan, pengobatan, hingga pemulihan. Tapi masyarakat juga harus berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat,” ujar pria yang akrab disapa Hendra ini disambut tepuk tangan warga.
Politisi muda Partai Golkar yang dikenal dekat dengan masyarakat itu juga menyoroti pentingnya pemerataan akses layanan kesehatan, terutama di kawasan pesisir seperti Belawan. Menurutnya, masih banyak warga yang menghadapi kendala seperti keterbatasan fasilitas kesehatan, minimnya tenaga medis, serta kesulitan mengakses layanan BPJS.
“Kita ingin tidak ada lagi perbedaan pelayanan antara pusat kota dan daerah pesisir. Semua warga Medan berhak mendapatkan pelayanan yang sama. Itu semangat utama dari Perda ini,” tegasnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga dengan terbuka menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka. Salah seorang warga mengungkapkan kesulitan yang sering dialami ketika obat-obatan di Puskesmas habis.
“Kami sering kesulitan kalau obat di Puskesmas habis, harus beli di luar dengan harga mahal. Mudah-mudahan setelah ini ada perbaikan,” ucapnya penuh harap.
Menanggapi hal tersebut, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II itu berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada Dinas Kesehatan Kota Medan dan instansi terkait lainnya. Ia menegaskan, DPRD tidak hanya membuat aturan, tetapi juga harus memastikan pelaksanaannya benar-benar dirasakan masyarakat.
“DPRD tidak hanya membuat aturan, tapi juga memastikan aturan itu berjalan di lapangan. Ini bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” tegas Hendra.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Hendra, optimistis Perda Sistem Kesehatan Kota Medan dapat berjalan efektif dan menghadirkan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh warga kota, mulai dari pusat hingga wilayah pesisir.Itp.05