Medan-Intipnews.com:Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, SE, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (26/10/2025), di Jalan Pelajar Timur, Lingkungan 18, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Dalam kegiatan tersebut, Afif Abdillah menjelaskan pentingnya penerapan Universal Health Coverage (UHC) atau kesehatan menyeluruh satu kota, yang memastikan seluruh warga Medan dapat berobat secara gratis hanya dengan menggunakan KTP Kota Medan.
“Program UHC ini memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan gratis di rumah sakit maupun puskesmas. Bagi warga yang belum pernah mencoba, silakan dimanfaatkan. Cukup tunjukkan KTP Kota Medan,” ujar Afif di hadapan warga yang hadir.
Afif juga menyoroti kondisi rumah sakit di Kota Medan yang saat ini tengah penuh oleh pasien ISPA dan influenza. Ia mengatakan, meningkatnya kasus penyakit pernapasan ini membuat banyak rumah sakit kewalahan menampung pasien.
“Memang benar, banyak rumah sakit penuh. Saya sudah cek langsung ke beberapa rumah sakit. Walaupun di aplikasi terlihat masih ada ruang, tapi di lapangan banyak yang sudah tidak bisa menampung pasien lagi, terutama anak-anak dan lansia,” jelasnya
Selain itu, Afif juga menyinggung soal pelayanan di puskesmas yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Ia menerima aspirasi warga yang mengeluhkan pelayanan yang belum maksimal.
“Ada yang bilang pelayanan puskesmas bagus, ada juga yang kurang puas. Ini menjadi catatan penting. Tahun depan, Pemerintah Kota Medan berencana melakukan rehabilitasi terhadap 40 dari 50 puskesmas yang ada di Kota Medan,” ungkapnya.
Afif berharap, dengan perbaikan fasilitas dan penerapan penuh program UHC, masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik, merata, dan mudah diakses di seluruh wilayah Kota Medan.Itp.05







