Tak Ada Halangan Lagi, Soeharto Dinilai Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Oplus_131072

Jakarta-Intipnews.com:Dukungan terhadap rencana pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, terus menguat. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa secara hukum maupun moral, tidak ada lagi halangan bagi pemerintah untuk memberikan penghargaan tersebut.

“Periode yang lalu, MPR telah menulis surat yang menyatakan bahwa mempersilakan kepada Presiden, dalam hal ini pemerintah, untuk memberi penghargaan kepada mantan Presiden Soeharto, karena yang bersangkutan dianggap telah selesai menjalani proses hukum, baik pidana maupun perdata,” ujar Muzani.

Ia menambahkan, kontribusi besar Soeharto terhadap bangsa menjadi dasar kuat pemberian gelar tersebut. “Kemudian, yang bersangkutan dianggap telah memberi kontribusi dan jasa kepada bangsa yang begitu besar, sehingga tidak ada halangan bagi pemerintah untuk memberi penghargaan kepada mantan Presiden Soeharto,” jelas Muzani.

Menurutnya, jasa Soeharto tidak hanya pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, tetapi juga dalam menjaga rekonsiliasi dan kebersamaan bangsa pasca-konflik politik. “Jadi, baik pidana ataupun perdata, Pak Harto dianggap telah menjalani proses itu dan dinyatakan layak untuk mendapat gelar atas jasa-jasanya untuk rekonsiliasi, untuk kebersamaan, untuk persatuan bangsa dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, peneliti dan Wakil Direktur Intelligence and National Security Studies (INSS), Yusup Rahman Hakim, menilai bahwa penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional sebaiknya ditempatkan dalam kerangka sejarah yang utuh. Ia menyebut, sejumlah kebijakan Soeharto memiliki dampak besar terhadap pembangunan jangka panjang bangsa.

“Pembangunan sekolah secara masif pada awal 1970-an, reformulasi struktur perencanaan pembangunan serta modernisasi pertanian pada dekade 1980-an merupakan bagian dari proses nation-building yang membentuk fondasi sosial dan ekonomi Indonesia saat ini,” kata Yusup.

Ia menambahkan, pengakuan terhadap jasa Soeharto tidak berarti meniadakan kritik. “Sejarah harus dicatat lengkap, dengan capaian dan konsekuensinya. Dari sanalah bangsa ini belajar,” ujarnya.

Menurut Yusup, pembacaan sejarah secara berimbang akan mencerminkan kedewasaan bangsa dalam berdemokrasi. “Diskusi mengenai Soeharto sebagai pahlawan nasional sah untuk dibahas selama penilaiannya berpijak pada data, bukan sekadar opini yang saling menegasikan,” tegasnya.Itp.r