Medan-Intipnews.com:Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Kota Medan. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi PKS, Zulham Efendi, S.Pd., MI, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Selasa (11/11/2025).
Dalam pandangan fraksinya, Zulham menilai pembentukan Pansus tersebut merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, agar hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kota Medan.
“Fraksi PKS berharap agar Pansus yang dibentuk dapat bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga ke depan tidak menimbulkan permasalahan hukum,” ujarnya.
Zulham juga menyampaikan apresiasi kepada para anggota dewan yang mengusulkan pembentukan Pansus ini. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Medan.
Lebih lanjut, Fraksi PKS menilai keberadaan Pansus ini penting untuk menekan potensi kebocoran PAD dan sekaligus menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.
“Kami berharap Pansus ini dapat memetakan sumber PAD secara komprehensif, mencari potensi baru yang tidak menitikberatkan pada pungutan kepada warga, serta mampu menjadi sarana evaluasi terhadap tata kelola aset oleh pihak eksekutif,” jelas Zulham.
Menurutnya, masih banyak aset daerah bernilai tinggi yang belum dikelola optimal bahkan terlibat sengketa. Karena itu, Fraksi PKS mendorong agar Pansus dapat memperjelas peta permasalahan aset sekaligus memastikan pengelolaannya dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum.
Selain itu, Fraksi PKS menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam setiap proses penertiban aset.
“Kami ingin memastikan agar hak-hak masyarakat terlindungi dan pengelolaan aset daerah berjalan berdasarkan asas transparansi serta akuntabilitas,” tegasnya.
Zulham juga mengingatkan bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan faktor kunci dalam pelaksanaan otonomi daerah. Semakin besar PAD yang diperoleh, maka semakin kuat kemandirian fiskal daerah tanpa terlalu bergantung pada pemerintah pusat.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan serta akuntabel merupakan komponen vital dalam mewujudkan good governance. Laporan keuangan daerah, kata Zulham, harus menjadi instrumen pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan fiskal pemerintah sekaligus dasar pengambilan keputusan strategis di bidang ekonomi, sosial, dan politik.
“Dengan tata kelola keuangan dan aset yang baik, diharapkan kinerja keuangan Kota Medan semakin kuat dan masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” tutup Zulham.Itp.r







