Medan  

Fraksi Gerindra DPRD Medan Dukung Pembentukan Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset

Oplus_131072

Medan-Intipnews.com:Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Pemerintah Kota Medan. Pandangan fraksi tersebut disampaikan oleh Dame Duma Sari Hutagalung dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (11/11/25).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menilai bahwa PAD merupakan indikator penting kemandirian fiskal daerah. Namun, beberapa tahun terakhir kontribusi PAD Kota Medan dinilai belum optimal baik dari sisi proporsi terhadap total pendapatan daerah maupun efektivitas pengelolaannya.

“Pemerintah daerah harus mampu mandiri dalam pembiayaan pembangunan. Namun kenyataannya, ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih cukup tinggi. Karena itu, peningkatan PAD harus menjadi perhatian serius,” tegas Dame Duma.

Fraksi Gerindra menilai pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, mengevaluasi pengelolaan PAD, serta merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis data dan hasil audit BPK RI. Sumber PAD seperti pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah disebut belum tergarap maksimal.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak boleh membebani masyarakat. Prinsip utamanya adalah pemanfaatan pendapatan yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kota Medan.

Selain peningkatan PAD, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya penertiban aset daerah yang dinilai masih menghadapi banyak persoalan. Di antaranya aset belum bersertifikat, tumpang tindih kepemilikan, hingga penguasaan aset oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas.

“Laporan keuangan yang baik harus diikuti dengan tertib administrasi aset. Pemerintah Kota Medan harus memastikan seluruh aset memiliki legalitas dan dimanfaatkan secara efektif untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa Pansus Penertiban Aset diperlukan untuk melakukan identifikasi, inventarisasi, penetapan status, serta penyelesaian sengketa aset, termasuk upaya hukum jika diperlukan.

Dame Duma menyampaikan bahwa lemahnya sistem pencatatan, pengawasan, dan pemanfaatan aset berpotensi menimbulkan kerugian daerah dan menghambat pembangunan.

“Ketidakjelasan status aset dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, Pansus diharapkan mampu memberikan kejelasan, kepastian hukum, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” lanjutnya.

Di akhir pandangannya, Fraksi Gerindra secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Kota Medan.

“Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menyetujui pembentukan Pansus ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian keuangan daerah dan memastikan kekayaan daerah terkelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Dame Duma.Itp.05