Jakarta-Intipnews.com:Langkah terpadu pemerintah dalam memberantas judi daring sepanjang 2025 mulai menunjukkan hasil yang nyata. Melalui kombinasi penguatan regulasi, pengawasan ruang digital, penindakan hukum, serta pemutusan aliran dana, aktivitas judi daring berhasil ditekan secara signifikan. Capaian ini mencerminkan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi judi daring, sekaligus menegaskan efektivitas kolaborasi lintas kementerian, lembaga, sektor swasta, dan partisipasi publik dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi daring di Indonesia sejak awal 2025 hingga kuartal ketiga tercatat sekitar Rp155 triliun. Angka tersebut turun sekitar 57 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359,8 triliun.
“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat. Data ini menunjukkan negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resminya di Jakarta.
Menurut Meutya, penurunan tersebut merupakan hasil dari kebijakan pengawasan digital yang semakin ketat, pemutusan akses terhadap konten dan situs judi daring, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam penegakan hukum dan pengawasan aliran dana. Meski mencatat tren positif, pemerintah menegaskan tidak akan berhenti pada capaian saat ini.
“Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya,” tegas Meutya.
Capaian tersebut diperkuat oleh pernyataan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, yang menyebutkan bahwa penurunan nilai transaksi juga diikuti oleh berkurangnya jumlah pemain judi daring secara signifikan. Pada 2025, jumlah pemain tercatat sekitar 3,1 juta orang, turun tajam dibandingkan 9,7 juta pemain pada 2024.
“Penurunan transaksi dan jumlah pemain ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan secara terpadu mulai memberikan hasil nyata,” ujar Ivan.
Ia menjelaskan, PPATK terus memperkuat analisis transaksi keuangan mencurigakan serta bekerja sama dengan perbankan dan penyedia layanan keuangan digital untuk memutus aliran dana yang terkait dengan judi daring.
Pemerintah menilai keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan sektor swasta dan partisipasi masyarakat melalui edukasi publik dan literasi digital. Ke depan, kolaborasi lintas pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar tren penurunan judi daring dapat dijaga secara berkelanjutan, sekaligus mewujudkan ruang digital nasional yang lebih aman dan sehat.Itp.r






