Jakarta-Intipnews.com:Pemerintah mengubah skema pembatasan angkutan barang selama periode Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri sepakat menerapkan pembatasan di jalan tol secara menerus tanpa jeda hingga 4 Januari 2026.
Perubahan kebijakan ini merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan perjalanan, di tengah proyeksi lonjakan mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun.
“Pemerintah akan mengevaluasi pembatasan angkutan barang secara berkala agar kebijakan yang diambil tetap proporsional, efektif, dan berpihak pada keselamatan pengguna jalan. Pembatasan ini bersifat dinamis, sehingga penyesuaian dapat dilakukan dengan melihat perkembangan situasi lalu lintas di lapangan,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Perubahan pengaturan ini juga mempertimbangkan penerapan sistem kerja fleksibel aparatur sipil negara serta imbauan Work From Anywhere (WFA) yang diperkirakan menggeser pola perjalanan masyarakat selama Nataru. Dengan dinamika tersebut, pemerintah memilih pendekatan yang lebih adaptif agar kinerja jaringan jalan tetap terjaga.
“Evaluasi akan kami lakukan secara situasional, dan apabila terjadi perubahan arus lalu lintas yang signifikan, penanganan di lapangan harus bisa bergerak cepat,” kata Menhub Dudy.
Pemerintah mengimbau operator logistik dan pelaku usaha angkutan barang untuk menyesuaikan perencanaan perjalanan, mengelola rantai pasok secara lebih efisien, serta mengatur ulang jadwal distribusi agar tetap berjalan tertib.
“Koordinasi kami dengan Korlantas Polri akan memastikan langkah manajemen operasional, termasuk diskresi Kepolisian, dapat diterapkan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan,” tegas Dudy.
Sementara itu, Kasubdit PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono mengatakan pihaknya memperketat pengawasan terhadap angkutan barang selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Hingga saat ini, ribuan truk sumbu tiga atau lebih telah dialihkan dari ruas jalan tol guna menjamin kelancaran arus lalu lintas.
“Kegiatan penyekatan ini merupakan wujud komitmen Sat PJR dalam memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat yang sedang melaksanakan perjalanan libur Natal,” ujar Kompol Dhanar Dhono.
Lebih lanjut, Dhanar mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pemilik logistik mematuhi jadwal pembatasan operasional yang telah ditetapkan pemerintah. Petugas di lapangan akan tetap bersiaga melakukan penyekatan dan pengalihan ke jalur arteri, kecuali angkutan pengangkut BBM, ternak, pupuk, dan sembako.Itp.r







