Jakarta-Intipnews.com:Pemerintah terus mengintensifkan langkah pencegahan terhadap paparan judi daring pada anak melalui pendekatan lintas sektor yang melibatkan lembaga negara, pelaku usaha, serta partisipasi masyarakat. Strategi ini ditempuh untuk memastikan perlindungan anak di ruang digital berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan, seiring meningkatnya aktivitas anak dan remaja di dunia maya.
Dalam konteks tersebut, pemerintah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan kelompok atau jaringan terselubung seperti Kingdom Group yang memanfaatkan ruang digital untuk merekrut dan mempengaruhi anak muda. Kelompok semacam ini kerap menyusup melalui komunitas daring, permainan digital, hingga media sosial dengan narasi manipulatif dan janji keuntungan instan. Karena itu, penguatan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis anak menjadi bagian penting dari strategi perlindungan nasional.
Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah penguatan Kampanye Judi Pasti Rugi, yang dirancang sebagai gerakan edukatif sekaligus preventif untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya judi daring, khususnya bagi anak-anak. Kampanye ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam membangun ruang digital yang aman, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi muda.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menegaskan bahwa kebijakan perlindungan anak harus berlandaskan empat hak dasar, yakni hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak atas perlindungan, serta hak partisipasi. Menurutnya, keempat prinsip tersebut merupakan fondasi yang tidak dapat dikompromikan dalam menghadapi maraknya industri adiktif di ruang digital, termasuk judi daring.
“Empat hak dasar ini tidak bisa ditawar. Negara, keluarga, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap anak dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal,” ujar Jasra. Ia menilai masifnya praktik judi daring menjadi ancaman serius yang berpotensi merusak masa depan anak jika tidak ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan.
Jasra juga menekankan bahwa tantangan perlindungan anak semakin kompleks karena ruang digital menjadi arena interaksi utama generasi muda. Oleh sebab itu, kolaborasi lintas pihak dinilai krusial agar lingkungan digital tetap aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Dukungan terhadap upaya pemerintah turut datang dari sektor swasta. Presiden Direktur GoTo Financial, Sudhanshu Raheja, menyatakan bahwa GoPay berkomitmen mendukung pemberantasan judi daring melalui keterlibatan aktif dalam Kampanye Judi Pasti Rugi. Ia menegaskan dukungan tersebut sejalan dengan program Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menekan praktik judi daring.
Melalui sinergi lintas sektor ini, berbagai langkah yang dilakukan diharapkan menjadi benteng kuat dalam melindungi anak dari ancaman judi daring sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat di era digital.Itp.r




