Pembukaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2026 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara

Jakarta-Intipnews.com:Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026 tidak boleh berhenti pada tataran formalitas semata. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada pembukaan RAKERDA Tahun 2026 yang digelar pada Hari Kamis, 29 Januari 2026 di Hotel Grand Mercure Medan dengan mengusung tema “Penguatan Integritas, Tata Kelola Risiko & Peningkatan Kolaborasi Pelayanan Publik Menuju Sumatera Utara Berkelanjutan.”

Dalam arahannya, Kakanwil BPN Sumut berharap kegiatan tersebut mampu menghasilkan lebih dari sekadar dokumen atau kesepakatan administratif. Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi, keselarasan langkah, serta komitmen bersama dalam mewujudkan perubahan yang berkelanjutan.

“Saya berharap rapat kerja ini tidak hanya menghasilkan dokumen atau kesepakatan formal, tetapi melahirkan kesamaan persepsi, keselarasan Langkah dan komitmen nyata untuk berbuat dan perubahan yang berkelanjutan.”

Menurutnya, keberhasilan RAKERDA diukur dari implementasi nyata di lapangan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Seluruh jajaran di lingkungan Kanwil BPN Sumatera Utara diminta untuk menjadikan hasil rapat sebagai pedoman kerja yang aplikatif dan berdampak langsung.

Rapat Kerja Daerah Tahun 2026 ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara serta Pejabat Struktural Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara dengan agenda pembahasan strategi peningkatan kinerja, penguatan integritas aparatur, pengelolaan risiko organisasi, serta peningkatan kolaborasi antarunit kerja dalam pelayanan publik.Itp.r