Jakarta-Intipnews.com:Peran urban designer semakin strategis di tengah dinamika pembangunan perkotaan yang kian cepat dan kompleks. Di satu sisi, perencana kota dituntut memahami kebijakan serta proses perencanaan pemerintah, sementara di sisi lain juga harus mampu merespons kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan tantangan keberlanjutan lingkungan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Asia-Pacific Urban Designers (APUD) menyelenggarakan Series of Seminars and Workshops on Works of Urban Designers in Various Occupations secara daring pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang diskusi dan pembelajaran lintas profesi bagi para perencana dan pemangku kepentingan di bidang perkotaan.
Pada seri ke-8, seminar mengangkat perspektif perencanaan spasial dari Indonesia dan Malaysia dengan menghadirkan narasumber yang berpengalaman sebagai pengambil kebijakan di pemerintahan serta pimpinan perusahaan dan organisasi berbasis lingkungan. Seri ini menjadi wadah belajar bersama bagi para perencana kota untuk menggali pengalaman nyata dari praktisi yang berkiprah di berbagai sektor.
Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Reny Windyawati, yang hadir sebagai narasumber secara daring, memaparkan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN serta peran Direktorat Jenderal Tata Ruang dalam penyelenggaraan penataan ruang di Indonesia. Ia menekankan bahwa implementasi penataan ruang yang didukung kerangka regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, menjadi kunci dalam menyeimbangkan tujuan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Upaya tersebut dilakukan melalui penciptaan keselarasan antara lingkungan alam dan lingkungan terbangun, integrasi pemanfaatan sumber daya, serta perlindungan fungsi ruang dari dampak negatif pemanfaatan ruang.
Lebih lanjut, Reny menjelaskan peran strategis urban designer dalam konteks perencanaan tata ruang, antara lain menerjemahkan visi rencana tata ruang wilayah ke dalam konsep struktur kawasan, koridor, pusat kegiatan, dan ruang publik; mengintegrasikan aspek lingkungan hidup sebagai dasar pertimbangan dalam perancangan kota; menjembatani RDTR sebagai dokumen dua dimensi dengan implementasi fisik dan visual kawasan; serta memperkuat substansi RDTR agar lebih implementatif terhadap perizinan melalui penyempurnaan ketentuan zonasi dengan pendekatan desain kawasan.
Selain itu, seminar ini juga menghadirkan Sarifah Yaacob, CEO AM PM International dan perwakilan Persatuan EKOWI Malaysia, yang menyampaikan materi mengenai pengelolaan limbah berkelanjutan untuk desain perkotaan rendah karbon. Dalam paparannya, Sarifah menjelaskan perbedaan antara ekonomi linear dan ekonomi sirkular, serta implementasi ekonomi sirkular yang telah dilakukan oleh pemerintah Malaysia. Konsep ekonomi sirkular menekankan siklus pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan, di mana bahan baku diolah melalui proses produksi, distribusi, dan konsumsi, kemudian limbah yang dihasilkan tidak langsung dibuang, melainkan dikumpulkan dan didaur ulang untuk kembali menjadi bahan baku baru. Pendekatan ini dinilai mampu mengurangi residu sampah, menekan eksploitasi sumber daya alam, serta mendorong efisiensi industri dan pembangunan berkelanjutan.
Melalui forum yang dihadiri oleh masyarakat umum, perwakilan pemerintah, sektor swasta, serta anggota APUD, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru mengenai praktik perencanaan perkotaan serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan dan berdaya saing.Itp.ril





