Rantauprapat-Intipnews.com:Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial MMZ (23), warga Jorong Koto Lamo, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar, dari salah satu loket taksi di Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (24/02/26).
Informasi yang dihimpun wartawan Sabtu (28/02/26) menyebutkan, setelah memperoleh informasi bahwa ada seorang pria yang diduga sedang membawa narkotika jenis sabu di salah satu loket taksi, Kasat Narkoba, AKP Hardianto, S.H., M.H., memerintahkan Kanit I Satres Narkoba, Ipda Sastrawan Ginting, untuk memimpin tim guna melakukan penangkapan.
Setibanya di lokasi dimaksud, tim tersebut
langsung menyergap dan mengamankan seorang pria. “Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu
bungkus besar diduga berisi narkotika jenis sabu, ditaksir berat bruto sekitar 1.045 gram (satu kilogram lebih) di dalam plastik kresek dan dibungkus menggunakan lakban,”terang Kasat Narkoba AKP Hardianto.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain, berupa satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp70.000.” Tersangka dan barang bukti (foto), langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”jelasnya lebih lanjut.
Menurut AKP Hardianto, MMZ diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut untuk diedarkan ke wilayah Sumatera Barat, atas perintah jaringan bandar narkotika.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin, S.H.,
menyampaikan bahwa pengungkapan kasus itu merupakan wujud keseriusan Polres Labuhanbatu, dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya seraya menambahkan jika kasus tersebut masih terus dalam pengembangan.
“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika teesebut,” tutupnya. (Itp AAT).







