Medan-Intipnews.com:Rencana Direktur Perusahaan Umum Daerah Pasar Medan (PUD Pasar) Anggia Ramadhan untuk memutus kontrak 100 karyawan honorer menuai sorotan dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, menilai kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan kembali.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah empat periode duduk di kursi DPRD itu menegaskan, pemutusan kontrak bukanlah solusi terbaik dalam menyikapi persoalan internal perusahaan daerah tersebut.
“Sebaiknya rencana memutus kontrak bagi honorer di PUD Pasar perlu dipertimbangkan. Tenaga honor yang telah direkrut tahun lalu kiranya tidak baik kalau dipecat begitu saja,” ujar HT Bahrumsyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan, Senin (2/3).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, dan turut dihadiri Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan beserta jajaran direksi. Hadir pula Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga, serta anggota dewan lainnya seperti Godfried Efendi Lubis, Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti, dan Faisal Arbie.
Bahrumsyah menyarankan agar ratusan tenaga honorer tersebut justru diberdayakan secara maksimal. Ia juga meminta pekerjaan yang selama ini diserahkan kepada pihak ketiga dapat dievaluasi, bahkan jika memungkinkan diputus kontraknya dan dialihkan penanganannya langsung oleh PUD Pasar.
“Daripada melakukan PHK, lebih baik pekerjaan dari pihak ketiga diambil alih dan dikelola langsung oleh PUD Pasar. Dengan begitu, tenaga honorer yang ada bisa dimaksimalkan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga meminta agar manajemen tidak gegabah dalam mengambil keputusan pemutusan kontrak.
Menurutnya, langkah PHK justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik secara sosial maupun administratif. “Pihak manajemen harus berinovasi untuk memberdayakan karyawan tersebut semaksimal mungkin,” tegas Salomo.
Ia juga mengingatkan agar alasan penghematan anggaran tidak dijadikan dasar utama untuk melakukan pemutusan hubungan kerja. “Kasihan kalau sampai di-PHK. Satu orang saja dipecat pasti jadi urusan berkepanjangan,” pesannya.
Sebelumnya, Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan menjelaskan bahwa saat ini perusahaan memiliki lebih dari 600 karyawan. Ia menilai terdapat sejumlah pegawai yang tidak bekerja secara optimal, sehingga pihaknya berencana melakukan perampingan dengan memutus kontrak sekitar 100 tenaga honorer guna menekan beban pengeluaran perusahaan.Itp.05







