Medan  

Fraksi NasDem Dorong Penguatan Sistem Kesehatan Medan dalam Perubahan Perda

Oplus_131072

Medan-Intipnews.com:Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan melalui juru bicaranya, Afif Abdillah, menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna terkait jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan Wali Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (6/4/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem menyambut baik perubahan perda tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan. Perubahan ini dinilai penting mengingat kebutuhan dan tantangan sektor kesehatan yang terus berkembang, baik dari sisi teknologi, pertumbuhan penduduk, maupun meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik.

Afif Abdillah menegaskan, berbagai persoalan yang muncul seiring pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan menjadi alasan mendesak dilakukannya revisi perda. Menurutnya, perubahan regulasi diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan melalui skema UHC premium yang lebih optimal.

“Fraksi NasDem menilai perubahan perda ini menjadi kebutuhan mendesak agar sistem kesehatan di Kota Medan mampu menjawab dinamika dan tantangan yang ada saat ini,” ujarnya di hadapan peserta rapat paripurna.

Ia juga menggambarkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Mulai dari antrean panjang di puskesmas, kesulitan mendapatkan rujukan, hingga kebingungan dalam menghadapi sistem layanan berbasis digital seperti aplikasi JKN.

Menurutnya, digitalisasi layanan kesehatan memang merupakan langkah maju, namun perlu diimbangi dengan kesiapan masyarakat. Tidak semua warga memiliki akses dan kemampuan menggunakan teknologi, sehingga diperlukan solusi konkret seperti penyediaan perangkat dan petugas pendamping di setiap puskesmas untuk membantu proses administrasi layanan kesehatan.

Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya penguatan layanan kesehatan dasar di puskesmas, termasuk layanan kesehatan mental, pemeriksaan dasar yang lebih lengkap, layanan lansia, serta konseling gizi. Puskesmas juga diharapkan dapat menyesuaikan jam operasional dengan kebutuhan masyarakat.

Afif juga menyinggung persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat, seperti perubahan status pasien UHC menjadi pasien umum di tengah proses pelayanan, kendala administrasi kependudukan yang menghambat akses layanan, hingga keterbatasan ruang ICU dan penolakan pasien dalam kondisi darurat.

“Persoalan-persoalan ini harus dibenahi melalui sistem yang lebih transparan, responsif, dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya itu, Fraksi NasDem turut menyoroti kesejahteraan tenaga kesehatan yang dinilai masih belum memadai. Padahal, tenaga kesehatan merupakan ujung tombak pelayanan yang setiap hari menghadapi tekanan tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Dalam hal ini, Fraksi NasDem mengusulkan adanya standarisasi pendapatan minimum tenaga kesehatan, peningkatan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan, pemberian insentif berbasis kinerja, serta pengawasan terhadap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan program UHC agar memenuhi standar pelayanan dan kesejahteraan tenaga medis.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan tenaga kesehatan. Jika kita ingin pelayanan terbaik, maka tenaga kesehatannya juga harus diperlakukan secara layak,” ujar Afif.

Lebih lanjut, Fraksi NasDem menekankan pentingnya kepastian dalam sistem pelayanan kesehatan, mulai dari alur layanan, rujukan, ketersediaan ruang perawatan, hingga obat-obatan. Kepastian ini dinilai menjadi kunci untuk menghilangkan keresahan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi NasDem DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tersebut dan mendorong Pemerintah Kota Medan untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna membahasnya secara lebih komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan.

Selain itu, Fraksi NasDem juga meminta agar pemerintah segera menyusun Peraturan Wali Kota sebagai turunan teknis dari perda tersebut, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif dan mampu menjawab berbagai persoalan sistem kesehatan di Kota Medan.

“Dengan pembahasan yang komprehensif dan implementasi yang tepat, kami berharap perda ini dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.Itp05