Medan  

Afif Abdillah Sosialisasikan Perda Kesehatan, Tekankan Layanan Kesehatan di Kota Medan 

Medan-Intipnews.com:Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke-IV Tahun 2026 terkait Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Perak, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Minggu (12/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Afif menegaskan pentingnya penguatan layanan kesehatan dasar di puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. 

Ia menilai, puskesmas harus mampu memberikan layanan yang lebih komprehensif, mulai dari layanan kesehatan mental, pemeriksaan dasar yang lebih lengkap, layanan khusus bagi lansia, hingga konseling gizi.

Dalam kesempatan itu, Afif turut menyinggung berbagai persoalan yang muncul seiring pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan. Menurutnya, dinamika tersebut menjadi alasan mendesak untuk dilakukan revisi terhadap perda yang ada.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi diperlukan guna mendukung peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan melalui skema UHC premium yang lebih optimal.

“Persoalan-persoalan ini harus dibenahi melalui sistem yang lebih transparan, responsif, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Afif.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kualitas pelayanan kesehatan tidak terlepas dari kesejahteraan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, perhatian terhadap hak dan kondisi kerja tenaga kesehatan menjadi hal yang penting.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan tenaga kesehatan. Jika kita ingin pelayanan terbaik, maka tenaga kesehatannya juga harus diperlakukan secara layak,” ujarnya.

Afif  juga menyoroti pentingnya kepastian dalam sistem pelayanan kesehatan, mulai dari alur layanan, sistem rujukan, ketersediaan ruang perawatan, hingga obat-obatan. Kepastian tersebut dinilai menjadi kunci dalam menghilangkan keresahan masyarakat saat mengakses layanan kesehatan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan implementasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan dapat berjalan lebih efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.Itp.05