Medan  

Hadi Suhendra: Penanganan Kemiskinan Harus Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

Medan-Intipnews.com:Upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan dinilai perlu dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.  Implementasi kebijakan yang sudah ada harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH, menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan bukan hanya soal bantuan sosial, tetapi juga menyangkut pemberdayaan ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Menurutnya, program yang dijalankan harus mampu meningkatkan kemandirian warga.

Hal tersebut disampaikan Hadi Suhendra saat melaksanakan sosialisasi Perda (Sosper) Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan kepada masyarakat di dua lokasi berbeda Minggu, (12/4/2026).

Kegiatan pertama digelar di Jalan Titi Pahlawan Gang Abu Bakar, Kel. Paya Pasir, Kec. Medan Marelan dan yang kedua dilaksanakan di Jalan Sumatera No 01, Kel. Belawan II, Kec. Medan Belawan.

Dalam sosper tersebut, Hadi Suhendra menyampaikan bahwa Perda tersebut menjadi pedoman penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan, ia menilai upaya penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah.

Menurutnya, Perda tersebut telah mengatur langkah-langkah strategis mulai dari perlindungan sosial hingga peningkatan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.

“Perda ini harus dijalankan dengan baik agar tujuan untuk menekan kemiskinan bisa tercapai secara nyata,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menegaskan pentingnya kerja sama antar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan agar program yang ada dapat berjalan selaras dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pria yang akrab disapa Hendra itu turut menekankan pentingnya data yang akurat dalam mendukung keberhasilan program penanggulangan kemiskinan.

Menurutnya, data yang tidak akurat berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan manfaat.

“Karena itu, pembaruan dan verifikasi data harus terus dilakukan agar program berjalan tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, Hendra juga mendorong peningkatan program pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan keterampilan serta dukungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Ia menambahkan, DPRD Kota Medan akan terus melakukan pengawasan agar Perda tersebut berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. 

“Penanggulangan kemiskinan harus menjadi prioritas bersama. Dengan kerja sama yang baik, kita optimistis kesejahteraan masyarakat Kota Medan akan semakin meningkat,” pungkasnya.Itp.05