Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetapan LP2B 87 Persen

Jakarta-Intipnews.com:Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menggelar rapat koordinasi percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bersama Kantor Wilayah BPN dan sekretaris daerah dari delapan pemerintah provinsi.

Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal PPTR, Lampri,didampingi Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu (PHT,AFL,KWT),AndiRenald.Kegiatan tersebut dihadiri KakanwilBPN dan jajaran serta sekretaris daerah dari Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Dalam arahannya, Dirjen PPTR Lampri menegaskan bahwa delapan provinsi penopang lumbung padi nasional justru menghadapi tekanan alih fungsi lahan yangtinggi.Olehkarenaitu,pemerintah daerah didorong segera menetapkan LP2B minimal 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

“Ketahanan pangan tidak akan tercapai tanpa perlindungan lahan sawah produktif. Karena itu, percepatan penetapan LP2B harus menjadi prioritas bersama,” tegas Lampri.

Direktur PHT, AFL, KWT, Andi Renald, menambahkan bahwa pemenuhan target minimal 87 persen LBS menjadi LP2B sangat mendesak dan diharapkan tidak menghambat pelayanan maupun perizinan di daerah. Saat ini, delapan provinsi tengah menjalani proses pemutakhiran data untuk revisi Surat Keputusan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tahun 2021.

“Kami sangat hati-hati dalam melakukan cleansing data LBS, mulai dari pengolahan di Ditjen PPTR, dilanjutkan Ditjen SPPR, hingga quality control oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Kami juga siap turun ke lapangan membentuk klinik percepatan SK LP2B. Mohon koordinasi dengan Gubernur dan Bupati,” ujar Andi Renald.

Dalam diskusi, Kakanwil BPN Provinsi Banten melaporkan capaian LP2B di wilayahnyarata-rata telah mencapai 79,44 persen,namun KotaTangerang Selatan masih 0 persen sehingga diusulkan adanya diskusi khusus percepatan di Banten. Sementara itu, Kakanwil BPN NTB mempertanyakan skema target minimal 87 persen dan kemungkinan substitusi antarwilayah.

Menanggapi hal tersebut, Lampri menjelaskan bahwa substitusi secara nasional dimungkinkan dan dapat didukung melalui program cetak sawah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga melaporkan terdapat lima kabupaten/kota yang telah mengajukan usulan, namun masih terkendala keberadaan sawah di kawasan hutan yang memerlukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan.

Melalui rapat koordinasi ini,seluruhdaerahdiharapkansegeramenyelaraskandata spasial, melengkapi dokumen pendukung, serta memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri guna mempercepat pencapaian target minimal 87 persen LP2B sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional dan keseimbangan pembangunan daerah.Itp.ril