Jakarta-Intipnewa.com:Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor pada Senin (08/06/2026). Rapat ini diselenggarakan untuk membahas percepatan dan sinkronisasi penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Tasikmalaya dan RDTR Kawasan Perkotaan Baturiti, Kabupaten Tabanan bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, membuka rapat dengan menekankan pentingnya sinergi, diskusi aktif, dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir guna merumuskan dokumen tata ruang yang komprehensif.
“Kami harap Rapat Lintas Sektor (Linsek) ini bisa segera dibahas dan disetujui, serta didiskusikan oleh para peserta dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan demikian, setiap Kementerian/Lembaga (K/L) dapat memberikan rekomendasi yang baik bagi RTRW dan RDTR yang sedang disusun,” ujar Suyus Windayana.
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah RTRW Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan prinsip dasar pemerintah kota dalam merumuskan tata ruang yang terencana secara matang.
“Benjamin Franklin mengatakan, ketika kita gagal merencanakan, maka kita sama saja merencanakan kegagalan. Sebagai insan teknokratis, setiap proses perencanaan wajib berlandaskan pada kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta diiringi dengan analisis dampak kebijakan yang komprehensif guna memastikan keberlanjutan dan ketepatan sasaran,” papar Viman.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembahasan RDTR di Provinsi Bali, secara khusus untuk Kawasan Perkotaan Baturiti di Kabupaten Tabanan. Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, memaparkan arah kebijakan tata ruang daerahnya yang berupaya menyeimbangkan potensi ekonomi, pariwisata, dan pelestarian budaya lokal.
“Tujuan penataan RDTR Kawasan Perkotaan Baturiti, Kabupaten Tabanan adalah mewujudkan wilayah perencanaan perkotaan sebagai pusat pelayanan agrowisata yang didukung oleh fungsi pelayanan pemerintahan, pertanian, perdagangan, dan jasa, dengan tetap memperhatikan pelestarian lingkungan serta jati diri budaya Bali yang berlandaskan falsafah Tri Hita Karana,” jelas I Made Dirga.
Melalui rapat ini, seluruh masukan dan rekomendasi strategis dari kementerian dan lembaga diharapkan dapat diintegrasikan dengan baik. Sinergi ini menjadi kunci agar dokumen tata ruang yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi investasi, tetapi juga menjamin pelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Rapat Koordinasi Lintas Sektor kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, Diskusi tersebut bertujuan menyelaraskan berbagai masukan dan rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan guna menghasilkan dokumen tata ruang yang lebih komprehensif dan implementatif.Itp.VA/A/ril








