Rantauprapat-Intipnews.com: Permintaan untuk menyelidiki proyek pengadaan spod baca digital di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu, dengan pagu anggaran sebesar Rp 816 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Perpustakaan tahun 2024, disahuti oleh lembaga penegak hukum.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, SIK, MA, kepada wartawan Rabu (19/02/25), mengatakan akan melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan spod baca digital tersebut.
“ Terima kasih atas informasinya. Nanti akan kita coba lidik terkait informasi tersebut” katanya menjawab wartawan melalui pesan WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, tokoh pemuda Labuhanbatu Muhammad Riduan berharap agar aparat penegak hukum menyelidiki proyek spod baca digital tersebut. Tidak hanya itu, Koordinator Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT), Bung Ishak, juga mendorong agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap proyek itu.
Menurut Ishak, aparat penegak hukum pantas menyelidiki proyek itu, karena uang negara diduga digunakan membeli ebook ilegal, sebagaimana disampaikan penulis Tere Liye dalam surat terbuka di akun instagram tereliyewriter 26 Oktober 2024 lalu, yang ditujukan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Labuhanbatu.
Tere Liye dalam surat itu menuding aplikasi spod baca digital milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Labuhanbatu memposting ebook miliknya tanpa izin, dan meminta agar ebook tersebut segera dihapus.
“Tega sekali duit APBN/APBD dipakai buat beli ebook ilegal pula’. Begitu isi suratnya, dan itu merupakan poin penting yang saya tangkap,”katanya.
Selain itu Ishak juga menduga jika pembuatan perangkat spod baca digital seperti totem sign tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Sebab di Swalayan Berastagi Rantauprapat, totem sign yang baru satu bulan dipajang di sana sudah mulai rusak.
Kemudian, Ishak menyoal adanya dua fitur di aplikasi spod baca digital yang tidak bisa digunakan karena belum selesai dikerjakan. Ishak berpendapat, jika memang fitur itu tidak termasuk dalam kontrak pengadaan, maka seharusnya fitur tersebut tidak muncul di aplikasi.
“Harus digaris bawahi, fitur PodPad dan fitur Komunitas itu ada di dalam aplikasi, tapi tidak bisa digunakan. Kalau memang dua fitur itu tidak ada dalam kontrak, kenapa dua fitur itu ada di aplikasi”ucapnya.
PT Maxima Indietech Media (MIM) selaku penyedia spod baca digital, melalui Humas Wana Choi mengatakan, ebook Tere Liye hanya sebagai prototype untuk menggaungkan aplikasi spod baca di tengah masyarakat dan tidak diposting dalam aplikasi spod baca.
“Artinya yang untuk buku Tere Liye itu tidak ada di aplikasi spod baca. Hanya prototype, dan itu sudah di apain sama penerbit yang ada di e-katalognya PT MIM” katanya.
Soal perangkat totem sign yang mulai rusak di Swalayan Berastagi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Faoma Dachi, mengaku bahwa perangkat tersebut dalam keadaan baik saat diserahkan.
“Waktu diserahkan kondisi baik/bagus Itu” katanya melalui pesan WhatsApp.
Mengenai dua fitur yang belum selesai dikerjakan, Faoma Dachi berdalih bahwa dua fitur yaitu fitur PodPad dan Komunitas yang tidak bisa digunakan tidak termasuk di dalam kontrak.
“Mengenai fitur PodPad dan Komunitas yang tidak terbuka, karena fitur tersebut tidak termasuk dalam kontrak” ujar Faoma.(Itp AAT).