Congkel Rumah dan Sepeda Motor, Dua Tersangka Ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu

Rantauprapat-Intipnews.com:Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.Senin (14/4/25), menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah milik korban Kaswadianto (70), warga Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, STK,SIK,MA, kepada wartawan Rabu (16/4/25) mengatakan, korban Kaswadianto melaporkan, pada Jum,at (11/4/25) dini hari, ketika istrinya bangun tidur mendapati pintu rumah bagian samping telah dirusak.

Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga yaitu satu unit sepeda motor Honda Vario, dua tabung gas elpiji 3 kg, satu unit HP OPPO Reno 4F, STNK, uang tunai Rp650.000, dan satu unit charger ponsel, telah raib dari dalam rumah. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp15 juta.

Mendapati laporan korban, segera ditindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kediaman korban.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa di lapangan, kami mengidentifikasi salah satu pelaku” katanya.

Kemudian, akhirnya berhasil diamankan tersangka WS (21) di kediamannya di Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.

“ Setelah diamankan dan diinterogasi, dia mengakui perbuatannya dan turut menyebutkan identitas rekannya,” ucap Kasat Reskrim.

Tidak butuh waktu lama, rekannya inisial
DM (26), warga Gang Pusri, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, juga berhasil diamankan dari kediamannya.

“ Turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, STNK, kunci kontak, serta dua tabung gas LPG” terangnya. (foto).

Menurutnya, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk tindak kriminal, terlebih yang mengancam keamanan warga,” tegasnya.(Itp AAT).