Labuhanbatu-Intipnews.com:Tim Khusus Polres Labuhanbatu berhasil menggulung sindikat narkotika jenis sabu setelah melakukan penggerebekan di Dusun III Kampung Jawa, Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (22/4/25) sekira pukul 00.15 wib. Tiga orang warga setempat berhasil diamankan dengan puluhan paket barang bukti narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada malam sebelumnya yang menyebut tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Merespon cepat informasi tersebut, tim khusus yang dipimpin oleh Ipda Beni AZ dan Ipda Fernando Rajaguguk langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Salah satu anggota tim khusus melakukan penyamaran (undercover buy) sebagai pembeli, dan berhasil memancing tersangka A (28) untuk transaksi. Begitu melihat barang bukti narkotika jenis sabu tampak di tangan tersangka A, tim langsung melakukan penangkapan.
Dari tangan tersangka A diamankan sejumlah barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 7,92 gram bruto, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp 880.000, satu plastik asoy merah, satu buku catatan, dan satu kotak powerbank merek Robot warna hijau.
Ketika diinterogasi di lokasi penangkapan, tersangka A mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinsial E(51). Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka E yang sedang bersembunyi di dalam kamar rumahnya yang jaraknya tidak jauh dari lokasi penangkapan tersangka A.
Kemudian, dari tangan tersangka E petugas menyita total 27 bungkus plastik klip diduga berisi sabu dengan berat total 32,91 gram bruto, yang disimpan dalam tiga kotak berbeda. Selain itu, turut diamankan satu HP android Vivo warna hitam, satu timbangan elektrik, dan satu kotak plastik berisi klip kosong. (foto).
Tak berhenti di situ, tim khusus kembali mengamankan tersangka ketiga yakni H (35) yang merupakan orang kepercayaan tersangka E . Dari tersangkan H, disita satu HP android Vivo, satu kaca pirex diduga berisi sabu sisa pakai seberat 1,50 gram bruto, dan uang tunai Rp50.000.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, membenarkan penangkapan tiga orang tersangka tersebut. Dia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang disampaikan secara langsung serta mengapresiasi jajaran personel di lapangan yang telah berhasil mengungkap jaringan ini.
“Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat yang telah peduli dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tutupnya
seraya menambahkan ketiga tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut. (Itp AAT).