Abaikan Keterbukaan Informasi Publik, Dinas KB Kabupaten Toba Akan Dilaporkan ke KIP

60

Toba-Intipnews.com : Komitmen sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Toba dalam keterbukaan informasi publik disoal. 

Horas Tano Batak selaku NGO Kabupaten Toba sebuah lembaga independen mitra penyelenggara negara dalam hal pengawasan, monitoring dan investigasi yang belakangan menyurati Dinas KB dipandang kurang merespon atas permohonan informasi yang mereka harapkan.

“Kami sangat menyesalkan sikap dari OPD tersebut, demi terciptanya transparansi yang berkaitan dengan informasi publik,” ungkap Sotarduga Tambunan (Foto) didampingi rekannya Edison Marpaung selaku NGO di Porsea, Selasa sore (12/3/2024).

Selaku NGO, mereka berdua meminta data realisasi kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) dr Juliwan Hutapea, tentang informasi serapan anggaran Swakelola Tahun Anggaran 2023 sumber dana APBD Toba Sumut. 

Mereka menyurati pihak DPP-KB mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008,menegaskan pasal 7 ayat (1), (2) dan (3) UU nomor14 Tahun 2008.

Namun,mereka menganggap Kadis DPP-KB Toba mengabaikan surat kami sampai dengan 10 hari kerja atau 14 hari kalender sejak surat permohonan informasi itu dilayangkan diketahui tidak memberikan tanggapan apa pun.

“Kami berharap surat kami tersebut dapat diperhatikan oleh Dinas terkait agar tidak berimplikasi pelanggaran yang dapat dipidana sesuai dengan pasal 52 UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata mereka.

Kedua NGO ini, akan melanjutkan permasalahan Keterbukaan Informasi Publik ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku, apabila tidak ada tanggapan dari pihak DPP-KB dalam hal ini Kepala Dinasnya.

Kepala Dinas KPP-KB dr Juliwan Hutapea ketika dikonfirmasi tentang tudingan kedua NGO tersebut, menyebutkan, semua permintaan mereka sudah ada di aplikasi SIRUP.

Semua penggunaan dana setiap OPD sudah ada di aplikasi SIRUP. “Kalau sampai kepada detailnya dana ke sub kegiatan,gak mungkin bisa saya jawab surat mereka,panjang ceritanya,” jawab Juliwan melalui televon selulernya,Selasa malam (12/3/2024).

Kadis dengan tegas membantah ada penyelewengan dana di dinasnya. Malah ada silpa,katanya seraya menutup pembicaraan. Itp Mantap.