Medan  

Afif Abdillah SE Sosialisasikan Perda Sistem Kesehatan: Tidak Boleh Ada Warga yang Ditolak di Rumah Sakit

Medan-Intipnews.com:Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang sistem kesehatan Kota Medan No.4 tahun 2012 di Jalan Balai Desa Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Area, Sabtu (19/7/2025). 

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada warga Kota Medan yang ditolak di rumah sakit.

Afif mendukung program Universal Health Coverage (UHC) Premium dari Walikota Medan Rico Waas dan Wakil Walikota Zakiyuddin Harahap. 

Menurutnya, UHC Premium bukan hanya sekedar program layanan kesehatan gratis, tetapi juga sebuah transformasi menyeluruh menuju sistem kesehatan yang inklusif, manusiawi, dan tidak diskriminatif.

“Perda harus memberikan kepastian dan jaminan bagi warga Medan untuk mendapatkan pelayanan terbaik di setiap fasilitas kesehatan di Kota Medan,” kata Afif. 

Ia juga menemukan bahwa masih banyak rumah sakit yang mengatakan kamar penuh, tetapi ternyata masih ada tempat tidur BPJS yang masih kosong. 

Hal ini harus diberikan sanksi tegas sehingga memastikan seluruh kamar yang tersedia bisa digunakan untuk melayani warga Kota Medan yang diharuskan rawat inap di rumah sakit.

Afif meminta dengan adanya UHC Premium dapat menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan yang diberikan, tanpa adanya diskriminasi antara pasien UHC dan non-UHC. 

Ia berharap keluhan masyarakat terkait pelayanan, seperti sulitnya mendapatkan kamar rawat inap, petugas kesehatan yang tidak melayani dengan baik maupun fasilitas pendukung yang kurang memadai, tidak lagi terjadi. 

“Perda No.4/2012 sangat perlu direvisi untuk  disusun sebaik-baiknya sehingga memastikan standar pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat Kota Medan tanpa terkecuali,”tutupnya.Itp05