Anggaran Pengadaan Bibit Tanaman Buah Desa Lingga Tiga Diduga Disembunyikan Karena Tidak Tertulis di Papan APB Desa

Labuhanbatu-Intipnews.com: Direktur Eksekutif Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT) Labuhanbatu, Bung Ishak mengatakan, anggaran pengadaan bibit tanaman buah senilai Rp 136 juta yang dibeli melalui perantara agen pengadaan, diduga sengaja disembunyikan dari masyarakat, karena tidak dipublikasikan di papan info grafis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Lingga Tiga tahun anggaran (TA) 2023. 

Ishal  menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (13/01/2024), usai membaca dokumentasi papan info grafis APB Desa Lingga Tiga TA 2023 yang terpasang di depan kantor kepala desa setempat. 

Menurut Ishak, anggaran untuk pengadaan bibit tanaman bersumber dari belanja sub bidang pertanian dan peternakan. Berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, anggaran sub bidang pertanian dan peternakan masuk dalam klasifikasi belanja bidang pemberdayaan masyarakat desa. 

Akan tetapi,  pada klasifikasi belanja bidang pemberdayaan masyarakat yang tertulis di papan APB Desa Lingga Tiga  TA 2023, sama sekali tidak terdapat anggaran untuk sub bidang pertanian dan peternakan. 

Ishak lebih lanjut membacakan data dari papan info grafis APB Desa Lingga Tiga TA 2023. Disana ditulis belanja bidang pemberdayaan masyarakat dengan alokasi dana Rp senilai Rp 400.963.300 dialokasikan untuk 3 sub bidang yaitu : bidang peningkatan kapasitas aparatur desa , sub bidang pemberdayaan perempuan, dan sub bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga.(foto).

” Di papan APB Desa Lingga Tiga tahun anggaran 2023 tidak ada ditemukan tertulis  sub bidang pertanian dan peternakan. Padahal kan anggaran untuk membeli 1.600 bibit berada disitu. Pertanyaannya, kenapa tidak tertulis?.  Inilah yang menimbulkan dugaan jika anggaran itu memang sengaja disembunyikan dari masyarakat ” terang Ishak.

Sementara itu,. Sekretaris Desa Lingga Tiga Dedi Darmansyah Sinaga yang dikonfirmasi wartawan Selasa (09/01/24) kemarin, juga tampak bingung karena tidak tahu pasti pada sub bidang  mana sebenarnya letak anggaran pengadaan 1.600 batang bibit tanaman buah itu dialokasikan.

Pertama Sinaga mengatakan, pos anggaran pengadaan bibit tanaman tergabung dalam  klasifikasi belanja bidang pembangunan, di  sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) dengan anggaran 

Rp 197.169.500.

“Pekerjaan umum ini. Pekerjaan umum” katanya. 

Dia mengatakan, tapi tidak semua anggaran sub bidang PUPR Rp 197.169.500 itu untuk pengadaan bibit tanaman. Anggaran  itu bercampur dengan anggaran pembangunan 3 ruas jalan dengan rabat beton. 

“Gak  (untuk bibit semua) lah.  Diluar bangunan.  Kemarin ada juga kita bangunan disitu. Rabat. Tunggu-tunggu. Pertama air, baru rabat. 3 rabat”, ucapnya 

Namun tiba-tiba Sekdes ragu dengan jawabannya. Dia pun menelepon Kaur Keuangan Desa itu untuk bertanya dimana pos anggaran pengadaan bibit tanaman buah itu sebenarnya. 

Setelah menutup telepon dia pun meralat bahwa anggaran pengadaan bibit tanaman buah itu terletak di klasifikasi belanja bidang pemberdayaan masyarakat sub bidang pemberdayaan perempuan.

“Dari pemberdayaan ini” katanya sambil menunjuk sub bidang pemberdayaan perempuan dengan pagu anggaran 

Rp 119.913.400. 

Tapi Sinaga kembali ragu dengan jawabannya. Lalu dia kembali menelepon Kaur Keuangan untuk mempertanyakan di pos belanja sub bidang yang mana letak anggaran pengadaan 1.600 batang bibit itu. 

“Tunggulah kita tanya lagi. Dia, bendahara kita sedang di PMD” kelitnya lagi. (Itp AAT)