Oleh: Silvia. A. Pamungkas
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menemukan 2.670 konten digital yang terindikasi menyebarkan propaganda bermuatan Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, Terorisme (IRET) sepanjang 2023. Kepala BNPT, Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan dari jumlah temuan konten radikalisme tersebut, pihaknya mengusulkan untuk menghapus atau menutup 1.922 konten digital yang menyebarkan muatan intoleransi, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme.
Rycko menyebut sebagian besar konten digital yang menyebarkan paham radikal dan intoleran ini terdapat di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Konten yang menyebarkan muatan radikal semakin meningkat di dunia maya karena masifnya penggunaan internet. Selain itu, menurut Ryco terdapat tiga kelompok yang rentan menjadi target Kelompok radikal yakni perempuan, remaja, dan anak-anak. Hal ini diperkuat dengan penelitian indeks potensi radikalisme bahwa potensi terpapar jauh lebih tinggi pada wanita, generasi muda, khususnya generasi z usia 11-26 tahun.
BNPT telah melaksanakan monitoring konten-konten digital yang menyebarkan muatan radikal dan intoleran di semua media sosial. Salah satu elemen kunci dalam penyebaran paham radikalisme dan ancaman terorisme adalah indoktrinasi. Pemutusan mata rantai indoktrinasi terhadap masyarakat yang menjadi sasaran kaderisasi kelompok teror sangat penting.
Guru Besar Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Prof. Adrianus Eliasta Meliala mengatakan, ada banyak upaya yang telah dilakukan BNPT untuk menangkal laju indoktrinasi perekrutan anggota baru. Selain itu Adrianus menilai BNPT telah berhasil memutus mata rantai indoktrinasi. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang menciptakan situasi nihil aksi terorisme di Tanah Air sepanjang 2023.
Upaya membendung indoktrinasi dilakukan BNPT secara masif melalui berbagai strategi, baik bersifat online maupun offline. Menurut Adrianus, upaya ini menjadi salah satu aspek dalam 2 hal pokok yang berdampak besar pada pencapaian nihil aksi teror ini.
Dijelaskan Adrianus, 2 hal pokok tersebut adalah, pertama, tindakan penegakan hukum termasuk penangkapan, penyitaan, dan aneka macam langkah tegas terhadap mereka yang melakukan kegiatan teror. Kemudian yang kedua, melakukan pemotongan sumber-sumber yang bisa menggerakkan kegiatan teror, termasuk pendanaan dan indoktrinasi via transmisi ideologi kekerasan.
Adrianus juga menggarisbawahi upaya deradikalisasi yang dilakukan BNPT. Menurutnya, deradikalisasi ini masih menjadi salah satu hipotesis yang terus menerus dikejar. Dia mendorong agar seluruh praktisi yang ada di BNPT semakin berusaha agar hasil dari segala upayanya dapat terkonfirmasi.
Lebih lanjut, Adrianus juga berpesan agar semua pihak lebih mempersiapkan diri menghadapi tahun politik 2024. Pasalnya, dua dari tiga kelompok rentan terpapar radikalisme dan terorisme, yakni remaja dan perempuan, akan terlibat aktif dalam hajatan politik. Karenanya, pesan-pesan positif perlu terus digalakkan agar Pemilu yang aman dan bermutu bisa terealisasi.
Adapun di wilayah Lamongan, Polres menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Tokoh Pemuda dalam rangka Cegah Radikalisme Jelang Pemilu 2024. FGD yang digelar merupakan inisiatif terpuji dalam mencegah penyebaran radikalisme dan intoleransi pada momen-momen penting seperti Pemilu 2024 mendatang.
Sambutan pembuka yang disampaikan oleh Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, S.Kom, S.I.K, M.Si menyoroti maraknya intoleransi dan radikalisme di masyarakat Indonesia, serta menekankan perlunya partisipasi aktif generasi muda dan tokoh pemuda untuk memerangi permasalahan tersebut.
Menurut Kompol Akay, semua perlu berperan aktif dalam mengatasi hal tersebut. Utamanya para pemuda, diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam memerangi radikalisme dan intoleransi, karena pemuda merupakan jangkar roda penggerak utama wawasan kebangsaan dan pembangunan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, FGD ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai persatuan bangsa dan pemahaman mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh ideologi radikal. Upaya kolaboratif berbagai pemangku kepentingan, termasuk penegak hukum dan tokoh masyarakat, sangat penting dalam mengatasi dan mencegah radikalisme di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap stabilitas dan kondusifitas wilayah.
Selain itu, Polsek Mardingding Sumatera Utara juga melaksanakan giat pojok pemilu dalam upaya cooling system, untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang pemilu 2024, di Desa Tanjung Gunung Kec. Lau Baleng.
Melalui pojok pemilu yang dilaksanakan tersebut, upaya Cooling System yang dilaksanakan dengan melaksanakan dialogis langsung kepada masyarakat, salah satunya bertujuan untuk memberikan edukasi, agar waspada dan tetap berhati hati akan isu isu hoaks ataupun intoleran yang mengarah pada memecah kesatuan dan persatuan jelang pemilu 2024.
Saat melaksanakan cooling system tersebut, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Aipda Dipa Sitepu dan Bripka Polin Manurung menyampaikan kepada masyarakat untuk berhati hati akan isu isu yang berkembang menjelang pemilu, khususnya dari media sosial, dimana saat ini dengan pesatnya perkembangan tekonologi dapat menyebarkan informasi dengan cepat.
Masyarakat harus mengantisipasi berbagai ancaman dan gangguan agar tidak terpecah belah. Selain itu, jangan mudah percaya dan menyebarkannya kembali sehingga menjadi rantai penyebaran informasi hoaks.
Menjelang Pesta Demokrasi 2024, seluruh pihak agar tetap bersinergi untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama, serta menjauhi paham radikalisme dan tetap bijak dalam menggunakan media sosial agar keharmonisan antar masyarakat dapat senantiasa terjaga.
Penulis adalah tim redaksi Saptalika Jr. Media