Bendera Bajak Laut Bukan Bagian Dari Semangat Kemerdekaan

Oplus_131072

Jakarta-Intipnews.com:Fenomena pengibaran bendera bajak laut oleh sebagian masyarakat, khususnya generasi muda, dalam berbagai kegiatan selama bulan Agustus menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan. Aksi ini dinilai tidak mencerminkan semangat perjuangan dan nilai-nilai kemerdekaan Indonesia, serta berpotensi merusak makna peringatan Hari Kemerdekaan.

Berbagai tokoh nasional, akademisi, dan organisasi masyarakat menyampaikan kecaman keras terhadap tren tersebut. Mereka menegaskan bahwa bendera bajak laut bukan simbol perjuangan bangsa dan tidak memiliki tempat dalam konteks peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Terlebih lagi, jika simbol tersebut digunakan untuk menggantikan peran Bendera Merah Putih, hal ini dinilai sebagai bentuk penyimpangan yang serius terhadap nilai-nilai kebangsaan.

“Kemerdekaan Indonesia diraih dengan darah dan air mata para pahlawan. Mengganti simbol perjuangan seperti Merah Putih dengan bendera bajak laut—yang identik dengan perompakan dan kekacauan—adalah pelecehan terhadap sejarah bangsa,” tegas Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan.

Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengingatkan masyarakat agar tidak terbawa euforia budaya populer hingga mengabaikan nilai-nilai kenegaraan.

“Masalah muncul ketika simbol negara, yakni Merah Putih, digantikan dengan simbol lain dalam kegiatan yang bersifat resmi atau kenegaraan. Itu keliru dan tidak bisa dibenarkan secara konstitusional,” ujarnya.

Kritik juga datang dari kalangan akademisi dan organisasi mahasiswa. Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muksin Mahu, menyebut tren tersebut sebagai fenomena yang membahayakan semangat persatuan nasional.

“Bendera bukan sekadar kain. Ia adalah identitas dan harga diri bangsa. Kita punya tanggung jawab untuk menjaganya, apalagi di bulan kemerdekaan,” tuturnya.

Sosiolog Garlika Martanegara menilai, fenomena ini mencerminkan lemahnya literasi simbolik di kalangan generasi muda. Menurutnya, perlu ada upaya serius untuk memperkuat pemahaman tentang nasionalisme melalui pendidikan dan sosialisasi yang masif.

“Pengibaran bendera bajak laut di bulan kemerdekaan hanya akan melemahkan penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa. Ini gejala krisis identitas yang harus segera ditanggulangi,” jelasnya.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa penggunaan simbol selain bendera negara dalam konteks resmi, apalagi menggantikannya, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengekspresikan diri, terutama dalam momentum yang sakral seperti peringatan Hari Kemerdekaan.Itp.r