Medan-Intipnews.com:Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilai Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di Gedung Balai Diklat Keuangan Medan Jalan Eka Rasmi, Senin (1/9/2025). Diharapkan, bimtek ini dapat menajamkan pemikiran para peserta sehingga memiliki visi yang sama guna meningkatkan PAD, terutama dari sektor PBB P2.
Rico Waas mengingatkan kepada 33 peserta yang mengikuti bimtek ini, mereka memiliki peran strategis dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, khususnya PBB P2. Sebab, jelasnya, PBB P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan, sehingga keakuratan penilaian menjadi kunci dalam mewujudkan penerimaan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Atas dasar itu, Rico Waas berharap, melalui bimtek ini, para peserta selaku penilai nantinya tidak terjadi lagi mis kalkulasi terhadap objek pajak yang sebenarnya sudah ditetapkan harganya, tapi secara implementasinya ternyata tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan mengikuti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Kita tidak mau ada penyelewengan, apalagi ketidak adilan bagi masyarakat dalam penilaian PBB P2 yang dilakukan!” tegas Rico Waas dalam pembukaan bimtek yang turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I Arridel Mindra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Citra Effendi Capah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia Aldy Fardian, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah Maman Surahman.
Dalam melakukan penilaian PBB P2, kata Rico Waas, dibutuhkan profesionalisme, humanis, integritas dan memberikan keadilan bagi masyarakat sehingga mereka merasa nyaman dan membayar PBB. Diingatkannya, membangun Kota Medan dibutuhkan banyak penerimaan PAD, salah satunya melalui PBB P2.
“Kami yakin rekan-rekan semua yang hadir disini adalah orang yang berintegritas, baik, mengedepankan profesionalisme. Saya berharap semuanya tetap bersemangat mengikuti bimtek ini dan mudah-mudahan kita semua bisa membangun Kota Medan yang lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I Arridel Mindra dalam sambutannya, mengatakan bimtek ini sangat penting dalam administrasi perpajakan, khususnya PBB. Sebab, ungkapnya, PBB bersifat official assessment system.
“Artinya, kita sebagai pemerintah berdasarkan Undang Undang menetapkan jumlah pajak yang harus dibayar masyarakat, sehingga petugas yang akan menghitung basis pengenaan pajak atau NJOP itu harus memiliki kompetensi,” ungkap Arridel Mindra.
Terkait itu, Arridel menyampaikan, Kementerian Keuangan tahu betul tidak banyak Kabupaten dan Kota di Indonesia yang memiliki fokus seperti Wali Kota Medan yang mau melakukan capacity building untuk petugas penilai PBB P2.
“Jadi ini luar biasa. Kami melihat (bimtek) ini adalah suatu langkah penting dan strategis yang dilakukan oleh Bapak Wali Kota,” pujinya seraya menambahkan, kemampuan yang dimiliki petugas penilai ini nantinya, diharapkan NJOP akan lebih berkualitas dan lebih sesuai dengan kondisi pasarnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian dalam laporannya menjelaskan, tujuan bimtek ini digelar untuk menggali potensi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia guna peningkatan PAD pada sektor Pajak Daerah. Melalui bimtek ini, harapnya, ASN yang bertugas melakukan penilaian PBB P2 dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan professional.
Agha menjelaskan, bimtek yang mengusung tema “Profesional dan Kualitas Pelayanan untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada sektor Pajak” ini, berlangsung selama 8 hari, mulai 1-8 September 2025 yang diikuti 33 peserta dari Bidang BPHTB dan PBB, perwakilan UPT I s/d UPT VII, perwakilan dari Sekretariat Setda Kota Medan, serta perwakilan dari Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah.Itp.05