Buka Musrenbang, Plt Bupati Labuhanbatu Sebut RPJPD Disusun Berpedoman pada RPJPN dan RTRW

22

Labuhanbatu-Intipnews.com: Pelaksana tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

Hal itu disampaikannya dalam pembukaan  Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025-2045 di aula Rantauprapat Convention Center, Selasa (23/04/2024). (foto). 

Menurut Ellya Rosa, adapun tujuan penyusunan RPJPD antara lain : sebagai pedoman untuk memberikan arau pembangunan kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045,  menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara teknokratik dan menjadi pedoman dalam perumusan visi dan misi, dan program bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024 ini.

“Memperhatikan pentingnya dokumen RPJPD Kabupaten Labuhanbat ini bagi pembangunan daerah dan roda pemerintahan untuk periode 20 tahun yang akan datang, saya sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk penyelesaian dokumen RPJPD ini tepat waktu,” ujarnya.  

Dia juga berharap peran serta aktif dari seluruh peserta untuk memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan RPJPD dimaksud, sehingga dihasilkan rumusan visi misi, sasaran dan arah kebijakan pembangunan di Labuhanbatu yang terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan. 

“Selamat bermusyawarah, dan semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan ridhonya terhadap upaya kita bersama,” tutupnya. 

Hadir dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Perekonomian Bappelitbang Provsu Tarsudi. Di kesempatan itu Tarsudi mengatakan bahwa yang hadir pada hari ini menjadi saksi sejarah, karena Musrenbang RPJPD ini dilaksanakan 20 tahun sekali. 

“Apa yang kita susun ini jangka panjang. Apa yang kita susun adalah sebuah penantian kepada masyarakat yang nantinya akan menikmati hasil pemabangunan di masa 20 tahun yang akan datang,” terangnya. 

Musrenbang itu juga dihadiri para unsur forkopimda anggota DPRD, para Kepala OPD,  Camat , unsur akademisi, pimpinan perusahaan, dan tokoh masyarakat. (Itp AAT)