Labuhanbatu-Intipnews.com:Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, mewajibkan seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Labuhanbatu untuk menerapkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.
“Semua Puskesmas di Labuhanbatu wajib menerapkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/MENKES/2015/2023”, kata Bupati dalam pidato tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati M. Rizaldi, ketika memimpin rapat koordinasi lintas sektor dalam Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP), di Ballroom Lt. 3 Platinum Hotel Rantauprapat, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (16/04/25).
Menurut Bupati, transformasi dalam bentuk integrasi kesehatan primer, diwujudkan dengan perubahan mendasar pada desain layanan, yang difokuskan pada kelompok sasaran yang diberikan sampai ke tingkat dusun dan keluarga.
Bupati menambahkan, Integrasi Layanan Primer tidak hanya menjadi tanggung jawab dari sektor kesehatan saja, tetapi perlu melibatkan banyak pihak hingga ke tingkat desa/kelurahan bahkan dusun/RW. Sehingga peran serta aktif masyarakat serta pemerintah desa dan kelurahan sangat penting untuk dioptimalkan implementasinya.
Ketua panitia pelaksana kegiatan, Friska E Simanjuntak melaporkan, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan itu, guna meningkatkan komitmen daerah untuk melaksanakan integrasi layanan primer, meningkatkan koordinasi, advokasi dan komitmen lintas program dan lintas sektor, meningkatkan kerjasama serta berbagi peran dan tanggungjawab lintas sektor terkait .
Acara dirangkai dengan penyampaian dan pemaparan materi oleh narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Murni Sari, SKM dan beberapa narasumber lainnya. Adapun pesertanya berjumlah 60 orang yang terdiri dari lintas sektor, kepala puskesmas, camat, kepala desa, serta tim pelaksana ILP Dinas Kesehatan Labuhanbatu (foto). (Itp AAT).