Medan-Intipnews.com: Keterampilan dalam menangkal hoaks dan informasi palsu merupakan hal yang krusial untuk memastikan keberlangsungan pemilu yang damai dan berintegritas.
“Pemilu damai tanpa berita hoax menjadi sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi”. Ucap Meutya Viada Hafid (Foto) selaku Ketua Komisi I DPR RI dalam seminar Literasi Digital bertajuk “Cerdas Tangkal Hoax untuk Wujudkan Pemilu Damai”.
Sambung Meutya Hafid,dengan memperhatikan sumber informasi yang valid, melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, dan mempertimbangkan konteks dan akurasi informasi yang diterima, kita dapat mengurangi dampak negatif hoaks dalam proses pemilu.
Sementara itu Nurleli selaku Praktisi Media juga menjelaskan bahwa, kecerdasan dalam menghadapi penyebaran hoax menjadi kunci utama dalam mewujudkan proses demokrasi yang sehat dan mendukung terciptanya pemilu yang damai.
“Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk senantiasa cerdas dalam merespons dan merespons berita palsu agar proses pemilu dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang sesuai dengan kehendak rakyat”. Ucapnya
Dan tambanya, penting bagi semua pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam menangkal hoaks demi mewujudkan pemilu yang damai dan berintegritas. Saya yakin, dengan upaya bersama, Indonesia dapat menyelenggarakan pemilu yang berkualitas dan mencerminkan kedewasaan demokrasi negara ini.
Hal ini Meutya Hafid juga menambahkan bahwa Hoax atau berita palsu dapat menjadi ancaman serius dalam proses demokrasi, karena mampu mempengaruhi opini publik dan akhirnya memengaruhi hasil pemilu itu sendiri.
“Oleh karena itu, diperlukan kecerdasan dalam menghadapi penyebaran hoax demi mewujudkan pemilu yang damai”. Tambahnya
“Masyarakat perlu mampu membedakan mana informasi yang benar-benar faktual dan mana yang hanya sekedar hoaks belaka, masyarakat perlu bijak dalam menyikapi berita palsu, tidak terpancing emosi, dan menghindari menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Lebih baik menunggu konfirmasi dari sumber resmi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi tersebut ke orang lain”. Sambungnya. (10/02/2024).Itp05/r