Labuhanbatu-Intipnews.com: Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, Minggu (28/01/24) sekira pukul 14.00 Wib, mengamankan 2 orang tersangka pelaku pencurian dompet milik seorang ibu rumah tangga Delinasari Rambe (31) warga
Jalan DR. Hamka Purwodadi B, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, kepada wartawan Minggu (28/01/24) mengatakan, kedua tersangka itu yakni RS (22) warga Kecamatan Rantau Utara, dan RF (20) warga Kecamatan Rantau Selatan. (foto).
Parlando memaparkan, peristiwa pencurian itu terjadi hari Senin tanggal 15 Januari 2024 yang lalu. Waktu itu sekira pukul 07.45 Wib, korban pelapor sedang belanja di sebuah warung di Jalan Blibis Simpang Mangga Bawah, Kelurahan Bakaranbatu.
Tiba-tiba korban melihat seorang laki-laki tidak dikenal menghampiri sepeda motor miliknya dan mengambil dompet yang berada di dashboard sepeda motor miliknya.
Mengetahui dompetnya telah dicuri, pelapor berusaha mengejar. Namun pria tersebut berhasil kabur menggunakan sepeda motor bersama temannya yang menunggu diluar.
“Aksi kedua pelaku terekam oleh kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000, dan selanjutnya korban membuat laporan di Polres Labuhanbatu” ujarnya.
Dikatakan Parlando, atas dasar laporan itu dan dibantu rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi identitas kedua tersangka pencurian itu dan selanjutnya melakukan penyelidikan.
Kemudian , pada Minggu 28 Januari 2024 sekira pukul 14.00 WIB, tim III Opsnal Pidum dipimpin yang Kanit I Sat Reskrim Ipda Rajo Irawan Hamonangan, SH, MH, mendapat informasi bahwa kedua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dimaksud, sedang berada di Jalan Padang Bulan.
Tim selanjutnya menuju ke lokasi tersebut, dan tanpa kesulitan menemukan serta mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku. Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya mencuri dompet korban pelapor Delinasari Rambe.
” Setelah itu petugas membawa keduanya mencari barang bukti dan ditemukan
satu dompet warna hitam merk Cristian Dior, selembar surat emas, tiga KTP, dua kartu ATM, selembar kartu keluarga sejahtera, satu kartu Amazone dan 1 kartu Cristian Dior. Selanjutnya keduanya berikut barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut” terangnya. (Itp AAT)