Toba  

Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Fiktif, LSM Sakti Sumut Laporkan Ketua TP PKK Toba ke Kejaksaan

Toba-Intipnews.com: Terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran berupa perjalanan dinas fiktif serta program yang diduga tidak terealisasi di Tim Penggerak PKK (TP. PKK) Kabupaten Toba,LSM DPP Sakti Sumut resmi melaporkan Ketua Tim PKK ke Kejaksaan Negeri Tobasa,kemarin, Rabu siang (13/11/2024).

Selain itu, LSM ini juga melaporkan dugaan kasus yg sama di bidang Perlindungan Ibu dan Anak tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Demikian disampaikan DPP LSM SAKTI Sumut Ir J Rinaldi  Hutajulu (FOTO) dalam temu persnya di Balige,tadi siang, Kamis (14/11/2024).

Dalam temu persnya  DPP LSM SAKTI Sumatera Utara (Sumut), mengungkap anggaran yg dialokasikan di TP. PKK Kabupaten Toba pada tahun 2022 adalah sebesar Rp. 463.331.698 dan pada tahun 2023 sebesar Rp. 462.530.019.

Lebih lanjut, DPP LSM SAKTI Sumut kata Rinaldi, berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Toba dapat segera memproses laporan tersebut sesuai dengan data, fakta dan bukti awal yang turut dilampirkan dalam laporan tersebut.

Pihaknya selalu mendukung kinerja Kejari Toba dalam pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran yang telah dilaporkan. Dan untuk ini, kami akan tetap membantu yang berkaitan dengan pengumpulan data yang dibutuhkan,” ujar Rinaldi.

Pihaknya juga menghimbau agar pihak yang terkait dalam laporan tersebut dapat koperatif memberikan keterangan ketika dipanggil oleh pihak Kejari Toba.

“Mudah-mudah an semua yang terkait dalam kasus yang diduga fiktif ini,semuanya mentaati proses hukum yang akan berjalan nantinya,” sebut Rinaldi. Itp Mantap