Labuhanbatu-Intipnews.com:Penyedia aplikasi spod baca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024, tidak menjawab konfirmasi dan memilih bungkam saat ditanyai soal janjinya untuk melampirkan surat izin publikasi buku elektronik (ebook) milik Tere Liye di aplikasi spod baca.
Padahal penyedia spod baca itu berjanji akan melampirkan surat izin publikasi buku elektronik (ebook) milik Tere Liye di aplikasi spod baca tersebut.
Berdasarkan pengakuan Kabid Pembinaan SDM, Kelembagaan, dan Teknologi Informasi Perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu, Faoma Dachi, penyedia spod baca tersebut adalah PT M.
Faoma Dachi juga mengirimkan nomor kontak WhatsApp penyedia tersebut. Di nomor kontak WhatsApp yang dikirimkan Faoma Dachi tertulis nama Sy PT MIM.
“Kalau kamu mau konfirmasi sama penyedia langsung. Jadi masalah yang dibilangnya maling buku itu sudah tidak ada” tegas Faoma Dachi yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan spod baca dan perangkatnya senilai Rp 816 juta tahun 2024, di ruang kerjanya, Kamis (23/01/25) sore pekan lalu.
Selanjutnya, wartawan melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor yang disebut Faoma adalah nomor WhatsApp milik penyedia. Salah satu pertanyaan yang dilayangkan adalah terkait janji penyedia untuk melampirkan surat izin mempublikasikan ebook milik Tere Liye.
Sayangnya, konfirmasi yang dikirimkan Rabu (29/01/25), sampai saat ini belum mendapatkan jawaban dari penyedia tersebut.
Untuk diketahui, penyedia spod baca berjanji akan melampirkan surat izin publikasi ebook milik Tere Liye yang diposting di aplikasi spod baca. Janji itu disampaikan penyedia melalui akun facebook bukuonline_sholawat.
“ Kami akan segera melampirkan surat izin terkait publikasi yang dimaksud dan memastikan semua materi yang kami sediakan mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku” tulis pemilik akun facebook bukuonline_sholawat.
Tulisan itu disampaikan akun facebook bukuonline_sholawat mengomentari postingan di akun facebook tokoh pemuda Labuhanbatu MR.
Dalam postingannya, MR mengunggah foto tangkapan layar surat terbuka Tere Liye, yang menuding adanya pencurian ebook miliknya di aplikasi spod baca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu.
“Duhh bikin malu” tulisnya sebagai teks di postingan itu.
Komentar akun facebook bukuonline_sholawat di kolom komentar postingan Muhammad Riduan itu, kemudian ditampilkan di akun facebook resmi milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu tanggal 31 Oktober 2024, sebagai bahan klarifikasi. (Itp AAT).