Kualuh Hulu-Intipnews.com: Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, jajaran Polres Labuhanbatu, mengamankan
dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan dari satu unit truk yang melintas di Jalinsum Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (18/2/2025) dini hari.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Rabu (19/02/25)
mengatakan, dua tersangka pelaku kejahatan di Jalinsum yang dikenal istilah “Bajing Loncat” itu yakni A alias Cepot dan ARS alias Iyut (30), diamankan dari dua lokasi berbeda.
Menurut Kasi Humas, pengungkapan itu bermula dari laporan Hamdani (38) warga Kabupaten Serdang Bedagai, selaku supir truk PT. Citra Sentral Expres.
Diceritakan Kasi Humas, Hamdani yang membawa truk bermuatan barang elektronik melintas di Jalinsum Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan. Tiba-tiba truknya dipotong oleh pengendara lain dan memberitahukan jika penutup bagian atas bak truknya telah terbuka.
Hamdani pun berhenti dan setelah dilihat, dia mendapati tenda truk telah terkoyak dan sembilan unit TV LED Polytron 24 inci telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp16,2 juta. Berdasarkan laporan Hamdani, Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH, MH, melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
Tidak butuh waktu lama, Rabu (19/02/25)
sekira pukul 14.00 Wib, tim berhasil menangkap tersangka A alias Cepot (41) di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Gunting Saga. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku beraksi bersama ARS alias Iyut (30). Malam harinya, ARS alias Iyut berhasil diamankan di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan.
Saat hendak mencari barang bukti pisau yang digunakan tersangka, Cepot berusaha melarikan diri. Untuk menghentikannya, diberi tindakan tegas dan terukur dengan tembakan senjata api.
“Kini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat dan sembilan unit TV LED (foto), telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu, untuk proses lebih lanjut” ujar Syafrudin.(Itp AAT).