Simalungun-Intipnews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melaksanakan kegiatan Rapat Kerja (Raker) 2024 dalam rangka penyusunan program kerja tahun 2025 mulai dari tanggal 1 sampai 2 Desember 2024, yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen di Hotel Niagara, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (1/12/2024).
Selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Wong Chun dalam sambutanya menyebutkan, Raker 2024 ini untuk merumuskan dan menyepakati bersama program kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan untuk satu tahun ke depan.
“Ini menjadi tonggak penting bagi kita untuk mewujudkan program kerja di tahun 2025 menjadi lebih baik,” kata Wong Chun Sen
Menurutnya, Raker DPRD Kota Medan 2024 bertemakan ‘Transformasi dan Penyelarasan Tri Fungsi Dewan Melalui Kolaborasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Pemerintah Kota Medan Untuk Mewujudkan Medan Kota Cerdas Global’.
Berkaitan dengan tema itu, Wong Chun Sen menambahkan, bahwa DPRD Kota Medan harus bertransformasi dalam menjalankan programnya dengan komit, menempatkan kepentingan pemerintah dan publik sebagai inti dari setiap kegiatan dan program kerja DPRD Kota Medan di tahun 2025.
Hal itu bisa dilaksanakan dengan melakukan pendekatan yang baik. Pendekatan yang akan dilakukan adalah berbasis data dan bukti.
“Seluruh kebijakan yang kita putuskan berdasarkan data yang relevan, agar berkelanjutan bagi masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya, dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar mengatakan, bahwa penyelenggaraan Raker tersebut atas dasar Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan lainnya.
“Adapun tujuan Raker sebagai integrasi dan penyelarasan program kerja. Selain itu, sebagai sosialisasi kebijakan bagi kemajuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan.
Juga sebagai pencapaian keluaran dari tujuan tematik rapat kerja, dan juga sebagai penguatan serta meningkatkan kompetensi, kapabilitas dan integritas DPRD Kota Medan,” ungkapnya.
Di penutupan Raker, Wong menyebutkan setiap program dan kebijakan yang telah disusun dapat direalisasikan, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan.
“Hari ini kita tidak hanya menetapkan sebuah dokumen kerja, tetapi juga mengemban tanggung jawab besar,” paparnya, Senin (2/12/2024) sore.
Wong Chun Sen menambahkan, Rencana Kerja Tahun 2025 adalah langkah awal dari visi besar seluruh anggota DPRD Kota Medan. Namun, dokumen ini hanya akan menjadi sekadar kata-kata jika tidak diwujudkan dengan tindakan nyata.
“Oleh karena itu, izinkan saya mengajak kita semua untuk berkomitmen pada 3 (tiga) hal penting,” ujarnya.
Ketiga hal penting itu terdiri dari :
- Melaksanakan dengan Sepenuh Hati
Setiap anggota DPRD dan mitra kerja terkait harus menjadikan program yang telah disepakati sebagai prioritas utama. dengan dedikasi penuh untuk memenuhi harapan rakyat.
- Mengutamakan Akuntabilitas
Setiap langkah pelaksanaan rencana kerja harus dilakukan dengan transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai rencana, dengan evaluasi berkala untuk menjamin pencapaian target.
- Berinovasi dan Fleksibel
Di tengah dinamika sosial, ekonomi dan politik, anggota DPRD Kota Medan dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan inovasi, untuk mampu menjawab tantangan baru tanpa kehilangan arah tujuan.
“Tugas kita adalah melayani, mendengar, dan bertindak demi kepentingan rakyat Kota Medan. Komitmen kita hari ini bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada sejarah.
Apa yang kita lakukan hari ini akan dikenang sebagai upaya membangun Kota Medan yang lebih baik, atau sebaliknya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, yang telah bekerjasama dan berpartisipasi sehingga Raker 2024 ini berjalan dengan baik.
“Hasil Raker ini akan ditetapkan dalam rapat paripurna di Kota Medan, dan akan diserahkan ke Sekretariat untuk dilakukan penyelarasan,” paparnya. * Itp05