Rantauprapat-Intipnews.com:Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Rabu (30/4/25), mengamankan dua orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu, dari dua lokasi terpisah di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Tersangka pertama yang diamankan yaitu seorang pria berinisial H alias Sihen (29), warga Dusun IV Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Baru, Desa Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sekira pukul 18.30 wib. Saat digeledah, ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip besar transparan yang diduga berisi sabu seberat 2,57 gram bruto. Turut diamankan sebagai barang bukti yakni satu unit HP android merek Vivo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125.
Kemudian, sekira pukul 22.15 wib, tim yang dipimpin Kanit Idik I Satres Narkoba Ipda Ramadhan Hilal, SE, juga mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Lorong III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, berinisial MT alias Yopi (35).
Warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura tersebut, diamankan bersama barang bukti berupa lima bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 5,96 gram, satu helai tisu warna putih, satu unit handphone android merek Oppo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka MT mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial J yang berdomisili di Tanjung Balai. Saat ini, identitas J masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH, membenarkan penangkapan kedua tersangka, dan mengatakan kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (foto).
“Kami terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya. Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti sampai para pelaku benar-benar hilang dari wilayah kami,” ujarnya kepada wartawan Sabtu (3/5/25).
Pengungkapan kasus tersebut, mendapat apresiasi dari Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH. Menurutnya, hal itu merupakan bukti keseriusan dalam memberantas jaringan peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas Kapolres sebagaimana disampaikan Kasi Humas Kompol Syafruddin kepada wartawan Sabtu (3/5/25). (Itp AAT).