Ekonomi Sumatera Utara Tumbuh 4,67 Persen, OJK: Ketahanan Ekonomi Daerah Masih Terjaga

Oplus_0

Medan-Intipnews.com:Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mencermati bahwa perekonomian Sumatera Utara masih menunjukkan ketahanan di tengah tekanan perlambatan ekonomi global dan nasional. 

Pada triwulan I tahun 2025, ekonomi Sumatera Utara tumbuh sebesar 4,67 persen (yoy), sedikit lebih rendah dari pertumbuhan nasional sebesar 4,87 persen (yoy), serta terjadi kontraksi secara kuartalan sebesar 0,99 persen (q-to-q) akibat faktor musiman dan masih rendahnya realisasi belanja pemerintah di awal tahun. 

Hal ini disampaikan Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqin kepada media melalui Pers rilisnya,Selasa (15/7/25).

Secara nasional, pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan I tahun 2025 sebesar 4,87 persen (yoy), melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan belanja pemerintah di awal tahun, melemahnya pertumbuhan investasi, serta turunnya permintaan global. 

“Di tingkat global, ketegangan perdagangan terdampak kebijakan tarif Amerika Serikat masih menimbulkan ketidakpastian ekonomi dan sekaligus mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi menjadi 2,3 persen untuk tahun 2025 menurut World Bank,”katanya.

Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara masih ditopang oleh komponen ekspor yang melonjak 13,88 persen (yoy). Konsumsi rumah tangga, yang menyumbang porsi terbesar PDRB (51,37 persen) tumbuh 5,35 persen (yoy). 

Meski demikian, konsumsi pemerintah hanya tumbuh 3,39 persen seiring kontraksi belanja barang dan modal. Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) masih tumbuh 1,23 persen meskipun dibayangi oleh turunnya penjualan kendaraan dan kontraksi di beberapa sektor belanja modal. 

Di sisi lain, impor juga tumbuh sebesar 5,02 persen yang utamanya didorong oleh masih tingginya permintaan domestik terhadap barang konsumsi seperti makanan olahan dan pakaian.

Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi terutama didorong oleh sektor Transportasi dan Pergudangan yang tumbuh sebesar 12,13 persen (yoy). Sektor pertanian sebagai kontributor terbesar PDRB (25,46 persen) tumbuh 4,70 persen. 

Sementara itu, industri pengolahan tumbuh 4,46 persen yang bersumber dari pemrosesan hasil pertanian. Namun demikian, sektor ini juga dibayangi oleh tekanan eksternal berupa pelemahan permintaan global dan fluktuasi harga komoditas ekspor. Sementara itu, Sektor Konstruksi tumbuh 0,87 persen, sedangkan Sektor Akomodasi dan Makan Minum masih tumbuh 6,42 persen.

Perkembangan Sektor Perbankan

Sektor Perbankan di Sumatera Utara masih menunjukkan tingkat ketahanan yang baik, tercermin dari kondisi permodalan dan likuiditas posisi Mei 2025. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK), masing-masing sebesar 116,55 persen (meningkat dibanding Jan-25: 91,88 persen) dan 23,37 persen (meningkat dibanding Jan-25: 19,39 persen). Kedua indikator ini berada jauh di atas ambang batas minimal yang dipersyaratkan (masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen). Kondisi ini sekaligus mencerminkan kesiapan yang baik Sektor Perbankan di Sumatera Utara memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dalam jangka pendek.

Pertumbuhan kredit (31 Mei 2025) bank umum di Sumatera Utara mencapai 14,34 persen (yoy) sekaligus melanjutkan tren akseleratif sejak September 2024. Angka ini melampaui pertumbuhan kredit nasional yang tercatat sebesar 8,43 persen. Berdasarkan Struktur Pembiayaan, total penyaluran kredit produktif sebesar Rp214,52 triliun atau setara dengan 70,34 persen dari total portofolio kredit, dan dengan laju pertumbuhan sebesar 15,3 persen (yoy). 

Tingginya porsi kredit produktif mencerminkan struktur kredit yang konsisten mengakselerasi motor perekonomian daerah. Pertumbuhan kredit produktif ditopang oleh peningkatan kredit Modal Kerja, yang menyumbang 44,05 persen dari total kredit dan tumbuh sebesar 13,22 persen (yoy). Sementara itu, kredit Investasi yang memiliki porsi 26,29 persen mencatat pertumbuhan sebesar 18,96 persen (yoy).

Dari sisi Lapangan Usaha, pertumbuhan kredit produktif terutama ditopang oleh sektor Industri Pengolahan dengan pangsa sebesar 24,39 persen dan tumbuh sebesar 21,45 persen (yoy). Pertumbuhan ini turut dipicu oleh perbaikan harga komoditas secara bertahap. 

Sektor Pertanian dan Perkebunan juga mengalami pertumbuhan yang substansial, dengan pangsa 17,81 persen dan pertumbuhan tercatat 23,37 persen (yoy). Upaya peningkatan produktivitas dan ekspansi lahan di Sumatera Utara turut memicu pertumbuhan sektor ini. Inisiatif Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara melalui Program Skema Pengembangan Komoditas Sawit Rakyat (SERAYA) turut mendukung meningkatkan kontribusi sektor ini.

Dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus berlanjut secara konsisten. Hingga Mei 2025, total kredit yang disalurkan kepada UMKM di Sumatera Utara mencapai Rp81,15 triliun, tumbuh 1,79 persen yoy. Sebagian besar kredit dialokasikan ke segmen Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang menyumbang 81,47 persen dari total kredit UMKM dengan pertumbuhan 5,74 persen yoy. Sementara itu, segmen Usaha Menengah berkontribusi 18,53 persen terhadap total kredit UMKM. Penyaluran kredit konsumtif juga masih menunjukkan tren peningkatan dengan realisasi mencapai Rp90,45 triliun, tumbuh 12,14 persen yoy. Pertumbuhan ini mencerminkan sekaligus mencerminkan masih tingginya dukungan Sektor Rumah Tangga terhadap perekonomian Sumatera Utara.

Kualitas kredit perbankan di Sumatera Utara (Mei 2025) masih terjaga dalam batas yang rendah, tercermin dari Rasio Kredit Bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) net sebesar 0,87 persen meskipun sedikit meningkat dibanding posisi Desember 2024 yang sebesar 0,73 persen. Sementara itu, Rasio NPL gross tercatat sebesar 1,91 persen, membaik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 2,05 persen. Selain itu, berdasarkan indikator risiko kredit lain yaitu Loan at Risk (LaR), juga menunjukkan penurunan menjadi 6,25 persen dari sebelumnya 7,39 persen pada Mei 2024. 

Pada Aspek Penghimpunan Dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) posisi Mei 2025 mencapai Rp325,59 triliun atau tumbuh 2,59 persen (yoy). Pertumbuhan ini terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan Tabungan sebesar 2,11 persen (yoy), dan Deposito sebesar 3,46 persen (yoy). Secara struktur, komposisi DPK masih didominasi oleh Tabungan dengan kontribusi sebesar 43,51 persen terhadap total DPK, disusul oleh Deposito sebesar 39,6 persen dan Giro sebesar 16,9 persen.Itp.05/r