Faoma Dachi Sebut Masalah Tere Liye Sudah Selesai dengan Penyedia Aplikasi Spod Baca

Labuhanbatu-Intipnews.com: Kabid Pembinaan SDM, Kelembagaan, dan Teknologi Informasi Perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu, Faoma Dachi, mengatakan, persoalan aplikasi spod baca yang memposting buku elektronik (ebook) milik Tere Liye tanpa izin, sudah diselesaikan oleh penyedia aplikasi spod baca dengan pihak Tere Liye. 

“Kalau masalah Tere Liye itu sudah selesai. Kalau kamu mau konfirmasi sama penyedia langsung. Jadi masalah yang dibilangnya maling buku itu sudah tidak ada” tegas Faoma Dachi yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan spod baca dan perangkatnya senilai Rp 816 juta tahun 2024,  di ruang kerjanya, Kamis (23/01/25) sore. 

Menurut Faoma, pihak penyedia aplikasi spod baca tersebut telah berkomunikasi dengan pihak Tere Liye, dan persoalan sudah diselesaikan.  Bahkan, ebook Tere Liye sudah dihapus dari aplikasi spod baca milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu. 

“Penyedialah yang berkomunikasi sama Tere Liye dan itu sudah diselesaikan mereka. Cek saja di spod baca. Di spod baca yang punya Tere Liye itu sudah gak ada lagi. Jadi kalau masalah Tere Liye itu sudah selesai” tegasnya lagi. 

Faoma mengakui memang tidak melakukan pemeriksaan terhadap konten yang ada di aplikasi spod baca saat menerima barang berupa aplikasi spod baca dari pihak penyedia. 

“Yang kalian tanya apakah tidak diperiksa, memang kami tidak periksa. Kami kan gak tahu mana yang produk tereliye saat itu. 

Kalau aku sebagai Faoma Dachi pribadi, bukan sebagai pejabat, gak ter-apa-ku juga buku yang sampai 2.146 eksemplar itu” akunya. 

“Bahwa masalah itu sudah selesai antara penyedia dan Tere Liye. Itu saja intinya” katanya menegaskan lagi. 

Sementara itu, surat terbuka penulis Tere Liye yang diunggah di akun instagram tereliyewriter 26 Oktober 2024 yang menuding aplikasi spod baca milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mencuri buku elektronik milik Tere Liye, beberapa hari setelahnya dibagikan oleh seorang tokoh pemuda yang cukup dikenal publik di Labuhanbatu yaitu Muhammad Riduan, melalui akun facebook pribadinya. 

“Duhh bikin malu” tulisnya sebagai caption dan menampilkan foto screenshoot surat terbuka Tere Liye. 

Postingan Muhammad Riduan itu , kemudian ditanggapi oleh akun facebook bukuonline_sholawat di kolom komentar. 

“ Kami menyadari adanya kegaduhan terkait isi publikasi buku “ Sepotong Hati yang Baru” tanpa izin dari penulis. Kami ingin menyampaikan bahwa kami berkomitmen untuk menghormati dan mematuhi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Kami sangat menyesalkan situasi ini dan meminta maaf kepada Dinas Perpustakaan, penulis, dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Sebagai langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan ini, kami telah melakukan klarifikasi internal dan berkomitmen untuk menyelesaikan isu yang ada. Kami akan segera melampirkan surat izin terkait publikasi yang dimaksud dan memastikan semua materi yang kami sediakan mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku”  tulis pemilik akun facebook bukuonline_sholawat di kolom komentar postingan tokoh pemuda Labuhanbatu tersebut. 

Komentar akun facebook bukuonline_sholawat di kolom komentar postingan Muhammad Riduan  itu,  kemudian ditampilkan di akun facebook resmi milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu tanggal 31 Oktober 2024, sebagai bahan klarifikasi.

Faoma Dachi membenarkan bahwa akun facebook bukuonline_sholawat yang mengomentari postingan Muhammad Riduan itu adalah milik penyedia aplikasi spod baca yang dibeli oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu. 

“ Iya” katanya membenarkan. (Itp AAT).