Medan-Intipnews.com:Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan. Pandangan tersebut dibacakan oleh Fauzi dalam rapat yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Medan, Selasa (11/11/2025).
Fraksi Gerindra menilai Ranperda ini penting sebagai upaya memperkuat pembinaan karakter masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan global yang berpotensi melemahkan nilai kebangsaan. Melalui regulasi ini, Pemerintah Kota Medan diharapkan memiliki landasan hukum yang jelas dalam menanamkan nilai nasionalisme, toleransi, dan kesadaran ideologi pada warga, baik melalui sekolah, lembaga sosial, maupun organisasi kemasyarakatan.
Gerindra menyoroti sejumlah permasalahan penyelenggaraan pendidikan Pancasila selama ini, antara lain meningkatnya individualisme, korupsi, intoleransi, kesenjangan sosial, hingga kurangnya pemahaman masyarakat terkait nilai kebangsaan. Selain itu, pendekatan pendidikan yang terlalu menekankan aspek kognitif dinilai mengabaikan pembentukan karakter dan sikap kritis warga.
Karena itu, Fraksi Gerindra memandang pentingnya integrasi Pendidikan Pancasila secara konkret dalam kurikulum sekolah serta pelibatan keluarga, tokoh masyarakat, komunitas, lembaga keagamaan, dan pemanfaatan media digital sebagai strategi pembudayaan nilai kebangsaan. Pendidikan tersebut harus dijalankan secara kontekstual, partisipatif, serta diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Fraksi Gerindra juga mendorong Pemerintah Kota Medan melaksanakan dialog lintas generasi untuk memberi ruang bagi generasi muda menafsirkan dan mengimplementasikan nilai Pancasila sesuai perkembangan zaman, mengingat pengaruh globalisasi turut membawa potensi munculnya sikap individualisme, apatisme, intoleransi, hingga radikalisme.
Selain itu, Gerindra mengusulkan agar pemerintah mengadakan program pelatihan bela negara, sosialisasi sistem kewaspadaan dini, penegakan hukum untuk menciptakan kehidupan sosial yang harmonis, serta memperkuat integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme pengawasan yang tegas.
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa belum adanya regulasi khusus di tingkat daerah menjadi alasan penting percepatan penyusunan Ranperda ini. Untuk itu, Fraksi Gerindra menyatakan menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan.
“Semoga Ranperda ini menjadi landasan kuat dalam memperkuat jati diri kebangsaan masyarakat Kota Medan,” tutup Fauzi.Itp.05







