Medan-Intipnews.com:Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan melalui juru bicaranya, Andreas Pandapotan S., Ak, menyampaikan sejumlah catatan strategis,serta rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam Sidang Paripurna, Senin (17/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menegaskan pentingnya regulasi yang kuat dan implementatif untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta penanganan kebakaran di Kota Medan.
Hal ini Fraksi Gerindra menyoroti masih minimnya jumlah dan jenis alat pemadam kebakaran, baik di tingkat kota maupun yang tersedia di lingkungan masyarakat. Pemko Medan diminta segera melakukan pemenuhan dan peningkatan fasilitas tersebut.
“Jumlah dan kondisi armada pemadam kebakaran, termasuk mobil damkar dan peralatan pendukungnya, dinilai belum memadai. Gerindra mendesak peningkatan jumlah armada agar mampu menjangkau seluruh wilayah kota secara efektif,”kata Andreas.
Hidran kebakaran yang rusak atau tidak terawat dinilai menghambat proses pemadaman. Pemko Medan diminta segera memperbaiki seluruh hidran yang tidak berfungsi.
Selanjutnya,Kemacetan dan penyempitan jalan menjadi kendala serius bagi armada pemadam menuju lokasi kebakaran. Fraksi Gerindra mendorong Pemko Medan untuk menyiapkan solusi agar akses mobil damkar tetap lancar dan cepat.
Selain itu juga warga dinilai masih kurang memahami penyebab dan cara pencegahan kebakaran, khususnya di permukiman padat penduduk. Pemko Medan diminta meningkatkan sosialisasi dan edukasi secara masif.
Gerindra menekankan perlunya sosialisasi dan penegakan aturan terhadap pemilik bangunan agar menyediakan alat pemadam kebakaran di gedung masing-masing. Sanksi tegas harus diberikan bagi yang tidak mematuhinya.
Program pelibatan masyarakat seperti Pelajar Siaga Kebakaran (PESIA) dinilai belum merata. Fraksi meminta agar partisipasi publik diperluas ke seluruh kecamatan.
Fraksi Gerindra berharap Ranperda ini dapat menjadi dasar hukum yang kokoh, sekaligus disosialisasikan dan ditegakkan secara konsisten oleh Pemko Medan.
Gerindra meminta Pemko Medan menerapkan sanksi tegas bagi pelaku kelalaian atau tindakan yang menyebabkan kebakaran sebagai efek jera.
Peningkatan kompetensi petugas dinilai penting melalui pelatihan rutin dan simulasi penanganan kebakaran.
Koordinasi antarinstansi terkait seperti Damkar, Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah harus diperkuat untuk percepatan respon kebakaran.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya peningkatan jumlah sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat mengenai prosedur pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Akses informasi yang mudah terkait pendaftaran pelatihan diharapkan membuat warga semakin sadar dan aktif berperan dalam mitigasi kebakaran.
Setelah mempelajari Ranperda, mendengar jawaban pemerintah, serta mengikuti seluruh rangkaian rapat pembahasan dengan Pansus dan OPD terkait, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, dengan ketentuan bahwa seluruh catatan yang disampaikan harus ditindaklanjuti oleh Pemko Medan.Itp.05







