Toba-Intipnews.com : Dalam waktu dekat ini, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat akan melakukan aksi terkait maraknya galian C di Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara.
Aksi ini, melihat semakin maraknya penambang liar alias ilegal di Kabupaten Toba,tanpa ada penangkapan dari pihak aparat Pemkab Toba atau aparat hukum lainnya.
Hal itu disampaikan Ketua DPC LSM WGAB Kabupaten Toba Anry Sirait kepada Wartawan, Rabu (31/1/2024).
Menurut anry kegiatan kegiatan galian C di Toba sudah sangat meresahkan masyarakat karena sudah sangat merusak lingkungan hidup.
Para pengusaha galian kata Anry, tidak peduli dengan lingkungan, truk-truk pengangkut batu, pasir dan tanah timbun bebas melintas di jalinsum tanpa merasa berdosa
“Abu dari material yang mereka angkut beterbangan sepanjang jalan yang sangat mengganggu pengguna jalan,” sebutnya.
Anry menambahkan mereka dari Gabungan LSM di Toba akan unjuk rasa dalam waktu dekat mendesak pemerintah untuk menutup galian galian C Illegal yang marak di Kabupaten Toba.
“Sedikitnya ada lima Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) yang bergabung mendesak pemerintah untuk menutup galian C Illegal di Toba, diantaranya Tamperak, WGAB, Aliansi Toba Melawan (ATM), Katulistiwa Sumatera Utara, Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI),” sebut Anry.
Senada dengan Anry, Direktur Distrik Indonesia Membangun (IM) Edison Marpaung menegaskan,tidak mau lagi merasa diobok-obok pengusaha galian C ini.
Mereka meminta kepada Aparat Hukum terutama pihak Polres Toba untuk menangkap para pengusaha illegal. “Jangan kami orang orang kecil ini yang ditangkap dan dipenjarakan sementara orang orang besar yang mencari kekayaan dibiarkan sementara kami hanya untuk mengisi perut di tangkap,” sebutnya.
Tolong kepada Pak Kapolres untuk segera mengambil tindakan kepada penambang liar yang sudah marak di Toba. “Warga sudah resah akibat tindakan penambang liar yang sudah membabi buta di Kabupaten Toba,”pintanya seraya mengakhiri pernyataannya kepada media ini via televon selulernya,Kamis (01/02/2024). Itp Mantap