Medan  

Guna Maksimalkan Pemulihan, Presiden RI Diminta Tetapkan Bencana Banjir di Sumatera sebagai Bencana Nasional

Oplus_131072

Medan-Intipnews.com:Penanganan dampak bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dinilai belum maksimal. Atas dasar itu, Presiden RI Prabowo Subianto diminta menetapkan bencana alam tersebut sebagai Bencana Nasional.

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Setiawan, mengatakan penetapan status Bencana Nasional akan memperkuat intervensi pemerintah pusat dalam proses penanganan dan pemulihan.

“Dengan status Bencana Nasional, kita berharap pemerintah pusat dapat berkolaborasi lebih efektif dengan pemerintah daerah, sehingga penanganan korban banjir menjadi lebih terstruktur,” ujar Agus kepada PosRoha.com di Medan, Sabtu (6/12/2025).

Agus menilai, setelah lebih dari sepekan bencana terjadi, pemulihan di sejumlah wilayah masih berjalan lambat. Menurutnya, banyak korban yang belum menerima bantuan secara layak, sementara tanda-tanda pemulihan infrastruktur belum terlihat.

“Pemulihan ini membutuhkan anggaran besar. Karena itu, pemerintah pusat harus turun tangan secepatnya agar daerah yang terdampak dapat segera pulih,” tegasnya.

Selain mendorong pemerintah pusat, Agus juga meminta Pemko Medan untuk mempercepat upaya pemulihan, termasuk memperbaiki infrastruktur yang rusak serta membersihkan tumpukan sampah pascabanjir.

“Kita berharap segala bentuk bantuan bisa tepat sasaran, sehingga korban banjir dapat bangkit kembali,” pungkasnya.Itp.05