Medan-Intipnews.com:Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, mengingatkan masyarakat bahwa layanan kesehatan di Kota Medan kini semakin mudah diakses. Masyarakat cukup menggunakan KTP sebagai identitas untuk berobat, baik di Puskesmas maupun rumah sakit tanpa perlu membawa surat rujukan tambahan.
Hal ini disampaikan Hadi Suhendra saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, pada Minggu (9/11/2025), yang digelar di dua lokasi Kecamatan Medan Belawan Jl. Sumatera No. 01, Kelurahan Belawan I, dan Lorong Pahlawan, Kelurahan Belawan II.
Ratusan warga antusias menghadiri kegiatan tersebut untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait hak-hak kesehatan serta berbagai fasilitas layanan publik di Kota Medan.
Dalam paparannya, pria yang akrab disapa Hendra ini menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Ia meminta masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan kemudahan yang telah disediakan pemerintah kota, terutama bagi warga yang kurang mampu.
“Sekarang berobat cukup pakai KTP. Tidak perlu lagi ribet dengan surat rujukan atau syarat lain. Kalau ada rumah sakit yang mempersulit, bapak ibu laporkan saja. Sebut nama saya, nanti akan saya tindaklanjuti,” tegas Politisi Partai Golkar itu disambut tepuk tangan warga.
Menurutnya, DPRD bersama pemerintah kota telah berkomitmen memperluas jangkauan pelayanan kesehatan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh perawatan medis yang cepat dan layak, tanpa terkendala administrasi.
Politisi yang dikenal vokal terhadap pelayanan publik ini juga menyoroti masih adanya laporan rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan kamar penuh atau alasan administratif lainnya. Ia menilai tindakan seperti itu tidak dapat dibenarkan.
“Kalau ada rumah sakit yang kurang ajar menolak pasien, apalagi warga tidak mampu, akan kita panggil dan beri peringatan. Tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Ini adalah tanggung jawab moral dan hukum,” ujarnya dengan nada tegas.
Hendra menegaskan, pembangunan kesehatan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan sinergi antara sektor swasta, tenaga medis, dan masyarakat. DPRD, katanya, akan terus melakukan pengawasan agar seluruh fasilitas kesehatan di Medan beroperasi sesuai standar pelayanan minimal (SPM).
Dalam sesi dialog terbuka, berbagai keluhan disampaikan warga kepada Hendra.
Aswin Zakia, warga Belawan Bahari, menuturkan pengalaman buruk saat anaknya sakit parah namun tidak segera mendapat penanganan cepat dari rumah sakit.
Ada juga Masnur Boru Hutagalung dari Belawan II yang menyampaikan belum pernah menerima bantuan sosial meski telah berulang kali mengurus administrasi.
Rohani dari Pekan Labuhan menanyakan kepastian mengenai isu penggusuran di daerah Benteng, sedangkan Sahara mengeluhkan krisis air bersih yang masih menjadi persoalan di kawasan Deli.
Nani, seorang ibu dengan empat anak dan suami yang berprofesi sebagai nelayan, juga mengaku belum pernah menerima bantuan sosial apa pun sejak pandemi.
Keluhan-keluhan tersebut, kata Hendra, menjadi catatan penting bagi DPRD Kota Medan untuk disampaikan langsung kepada wali kota dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
“Kalau lurah tidak respon atau diam saja, laporkan ke saya. Saya punya tim yang akan menindaklanjuti. Semua aspirasi ini akan saya sampaikan ke wali kota melalui pokir DPRD,” ujarnya menegaskan.
Selain soal kesehatan, Hendra juga menyinggung masalah sosial yang kerap terjadi di wilayah pesisir, seperti tawuran antarwarga dan maraknya aksi begal. Ia mengapresiasi bahwa kasus tawuran di Belawan mulai menurun berkat kerja sama antara masyarakat dan aparat, namun mengingatkan agar semua pihak tetap waspada.
“Sekarang tawuran sudah mulai berkurang, tapi kasus begal masih sering terjadi. Kita harus jaga keluarga dan lingkungan kita. Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi,” katanya.
Hendra juga menekankan pentingnya kolaborasi antarwarga dalam menjaga keamanan, serta mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan pelaporan masalah publik.
Di akhir kegiatan, Hendra kembali mengajak seluruh warga untuk tidak takut menyampaikan keluhan dan aspirasi. Ia menegaskan bahwa setiap warga berhak memperoleh layanan publik yang baik, termasuk di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.
“Kita ingin semua warga Medan bisa sehat, aman, dan sejahtera. Jangan takut bicara, karena ini hak bapak dan ibu sebagai warga Kota Medan. Kami di DPRD ada untuk mendengar dan memperjuangkan,” pungkasnya.Itp.05







