Harga Cabai Merah Mahal Faktor Cuaca, Pemprov Sumut Siapkan Solusi

Medan-Intipnews.com:Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumut membeberkan faktor harga cabai merah yang akhir-akhir ini melejit tinggi di Sumut. Faktornya yakni cuaca kemarau di daerah perladangan cabai merah. 

“Jadi setelah kita cari tahu, kita  konfirmasi lagi ke kelompok-kelompok petani cabai itu karena tidak hujan-hujan beberapa waktu terakhir, baru akhir-akhir ini masuk hujan,” ujar Kepala Dinas Disperindag ESDM Sumut Fitra Kurnia kepada wartawan saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (18/9/2025). 

Fitra mengatakan pihaknya terus mengawasi pergerakan harga cabai merah dan komoditi lainnya yang dikoordinasikan ke Pemerintah Kabupaten dan Kota. 

“Ya kita kan punya aplikasi pengendalian harga, jadi ketika suatu komoditi melebihi harga yang ditetapkan dia langsung ada notifikasinya, kita langsung hubungi kabupaten dan kota yang mengalami lonjakan,” ucapnya. 

Ia pun mengakui harga cabai merah perhari ini masih diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Hal ini pun terus dikordinasi ke para produsen dan pedagang. 

“HET cabai merah itu Rp.55 ribu/kilo, sekarang jauh diatas HET. Jadi di aplikasi itu kemarin memang sudah muncul notifikasinya, karena sudah diatas HET. Lalu nanti kabupaten dan kota yang menghubungi pedagang-pedagang yang ada di database,” ujar Fitra. 

Fitra pun mengaku telah mengetahui adanya dugaan hasil produksi cabai merah di Sumut yang dibawa ke luar provinsi. Namun Ia enggan mengklaim kebenaran hal tersebut. 

“Memang kemarin ada dugaan cabai-cabai itu dibawa ke Riau atau pun Batam. Kami coba cari tahu disana yang menangani sektor perdagangan, ternyata malah disana lebih tinggi lagi harga disana jadi itu masih dugaan sementara,” tuturnya. 

Hal itu dikatakannya karena tidak ada aturan yang berlaku suatu provinsi tidak diperbolehkan membeli hasil tani dari provinsi lainnya. Ia pun berharap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) agar tidak menjual hasil panennya ke luar provinsi. 

“Karena memang tidak ada ketentuan (komoditi) itu tidak boleh dibeli dari provinsi luar. Tapi kita harapkan hasil tani yang ke Gapoktan tidak lagi melakukan penjualan ke pedagang luar provinsi,” katanya. 

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membeberkan solusi yang memungkinkan untuk dilakukan untuk menangani harga cabai merah yang tinggi akhir-akhir ini. 

Kepala Bidang Holtikultura Dinas Ketapang Sumut Lambok Turnip mengatakan saat ini stok cabai merah harus terus terpenuhi dan tersedia di Sumut. 

“Kalau kami di Dinas Ketapang fokusnya di hasil produksi, jadi salah satu (solusi) nya memang kita harus punya stok atau penampung hasil tani agar bisa untuk operasi pasar kita,” ujarnya. 

Lambok mengatakan salah satu faktor tingginya harga cabai merah saat ini dikarenakan kurangnya curah hujan di beberapa daerah penghasil tani cabai merah. 

“Cabai di dataran tinggi, di Karo, Simalungun, Dairi, Humbahas, Taput kan hampir 4 bulan ini kemarau, baru-baru ini turun hujan,” ucapnya. 

Selain itu Lambok pun mengatakan salah satu faktanya yakni saat ini menjelang habis panen di kawasan sentra cabai Desa Lubuk Cuik, Kabupaten Batubara. 

“Di Kabupaten Batubara sentra cabai Lubuk Cuik jelang habis panen salah satu yang menyebabkan harga pasokan di pasar menurun, tapi kalau bedasarkan data kita cukup, cuman harga saat ini kita lihat Rp.70/kilogram,” tuturnya. 

Ia pun membantah Sumut telah mengirim hasil panen cabai merah ke luar provinsi. Namun Lambok membenarkan informasi yang diterima dari petani banyak ditemukan pengusaha dari luar provinsi yang membeli hasil panen dari Sumut. 

“Kita tidak mengirim ke luar daerah, tapi info dari Lubuk Cuik banyak toke-toke (pengusaha) dari Pekanbaru, Sumbar untuk mengambil hasil panen petani disana,” katanya.Itp.05