Bilah Barat-Intipnews.com: Inspektur Pemkab Labuhanbatu Ahlan T Ritonga dihadapan para Kepala Desa, Kepala Puskesmas, KUA, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) se Kecamatan Bilah Barat, untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli).
Ahlan mengatakan hal itu ketika melaksanakan sosialisasi dalam upaya pencegahan pungutan liar di aula kantor Camat Bilah Barat, Rabu (11/09/24). (foto).
“Kepada kita semua bahwasanya pungli itu dilarang. Semua unsur punya peran, baik pemuda, tokoh masyarakat, dan juga ASN. Ayo kita bersama-sama mencegah pungli” ujarnya.
Sementara itu Camat Bilah Barat M. Noor Putra menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Labuhanbatu yang telah berkunjung ke Kecamatan Bilah Barat.
“Kami merasa bangga diberikan bimbingan dan arahan terkait dengan pelaksanaan kegiatan ini. Mami berharap melalui pertemuan ini dapat kami kembangkan di Kecamatan Bilah Barat”, katanya.
Acara dirangkaikan dengan diskusi bersama. Adapun Kelompok Kerja Tim Saber Pungli terdiri dari Pemkab dan, Polres serta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.(Itp AAT).